Simpan Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi di Rumahnya, Warga Jalan Pangeran Antasari Ditangkap Polisi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria warga Jalan Pangeran Antasari, Komplek Nusantara, Kelurahan Karang Mekar, Banjarmasin Timur ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 17,19 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, Pria tersebut bernama Heriansyah (26), ia ditangkap di rumahnya pada hari Kamis (4/11/2021) lalu sekira pukul 22.00 Wita.

“Selain 6 paket sabu sabu seberat 17,18 gram, kami juga mendapati 48 butir ekstasi dengan logo moncler warna silver seberat 19,68 gram dan mengamankan ponsel milik pelaku,” ujarnya Kamis (11/11/2021).

Baca Juga : Banjarmasin Terdampak Luapan Air Sungai, Pemko Siapkan Apel Siaga

Baca Juga : Setubuhi Gadis 13 Tahun, Kakek Bejat di Tabalong Dipolisikan

Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, sementara ini pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya (airlangga)

Editor: Abadi