Simpan Ratusan Zenith, Wanita Muda Ini Dibawa ke Polres Tabalong

Satresnarkoba Polres Tabalong
Satresnarkoba Polres Tabalong
TANJUNG, klikkalsel.com – Petugas Satuan Resnarkoba Polres Tabalong menangkap seorang perempuan yang terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang diduga Jenis Carnophen Zenith.
Pelaku adalah DA (33), Warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubbaghumas Polres Tabalong AKP Ibnu Subroto membenarkan giat penangkapan terhadap DA(33) pada Selasa (1/09/2020) malam.
“Pelaku ditangkap di rumahnya, Kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak, Tabalong,” ungkap Ibnu.
Baca juga : Ngamuk Bawa Sajam, Pria Berusia 50 Tahun Ditangkap Polsek Tanjung
Penangkapan terhadap DA (33) dilakukan ketika anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa sering terjadinya transaksi jual beli obat-obatan terlarang yg diduga jenis Carnophen atau zenith di sebuah rumah Kelurahan Belimbing Raya.
Atas informasi itu petugas langsung mendatangi rumah kediaman DA (33) dan menangkapnya.
Kemudian petugas menyita barang bukti 16 bungkus plastik klip yang masing-masing nya berisi 10 tablet obat warna putih diduga Narkotika jenis Carnophen Zenith dengan keseluruhan berjumlah total 160 tablet dan satu buah Hadphone warna biru.
“Selanjutnya DA (33) beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Ibnu.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan