Sidang Lanjutan Eks Bupati Balangan, Keterangan 5 Saksi Sampaikan Fakta di PN Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kelima Saksi sudah memberikan kesaksianya pada sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan eks Bupati Kabupaten Balangan H Ansharuddin di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis (1/7/2021).

Diketahui, kelima saksi tersebut adalah Samuji Mukmin (23), Ahmad Junaidi (56), Fitri Murni Hidayatullah (37) , Apri Kasim (58) Samsi (59).

Dari pantauan klikkalsel.com kelima saksi tersebut memberikan kesaksiannya di hadapan Ketua Majelis Hakim yang dipimpin Aris Bawono Lenggang dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Subagya serta terdakwa eks Bupati Kabupaten Balangan H Ansharuddin yang didampingi Penasehat Hukumnya, Muhammad Mauliddin Afdie.

Kesaksian kelima orang tersebut membenarkan bahwa terdakwa pada 2 April 2018 sedang berada di pelantikan BPD dari pukul 10.00 Wita hingga sekitar pukul 13.00 Wita. Kemudian dilanjutkan dengan agenda salat hajat di Halong.

“Ada pelantikan dari pukul 10.00 sampai 13.00 Wita lebih di Aula Benteng. Kemudian dilanjutkan rangkaian salat hajat, H Ansharuddin datang sebelum magrib dan acara selesai setelah Isya,” ucap Samuji Mukmin saat memberikan keterangan.

Baca Juga : Perkara Cek Kosong Mantan Bupati Balangan, Begini Penjelasan Pakar Hukum ULM

Disamping itu, Penasehat Hukum H Ansharuddin, Muhammad Mauliddin Afdie, seusai persidangan mengaku merasa puas, karena kesaksian yang diberikan oleh kelima orang tersebut. Menurutnya sudah membuktikan fakta yang sebenarnya.

“Jadi secara tegas membuktikan dari pukul 10.00 Wita sampai lebih 13.00 Wita terdakwa berada disana,” tegasnya.

“Jadi bagi saya, terbantahkan apa yang sudah selama ini didakwakan kepada H Ansharuddin bahwa 2 April 2018 yang menyebutkan menerima sesuatu di salah satu Hotel Banjarmasin,” sambungnya.

Pasalnya, dari keterangan terdahulu H Ansharuddin disebut pada pukul 11.00 Wita berada diluar pelantikan.

“Ini sudah tidak dibutuhkan, dengan dokumentasi yang lengkap dan dokumentasi yang masih disimpan saksi Samsi di kamera hp nya,” tuturnya.

Kendati demikian, sementara ini persidangan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan eks Bupati Kabupaten Balangan H Ansharuddin ditunda ke minggu depan, Kamis (8/7/2021). Dan dilanjutkan dengan keterangan terdakwa.(airlangga)

Editor : Amran