Sepanjang Operasi Antik Intan 2020, Sitaan Narkoba Oleh Polres Tabalong Naik Delapan Kali Lipat

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori memperlihatkan Narkoba hasil sitaan selama Operasi Antik Intan 2020 sebelum dimusnahkan. (foto : humas polres tabalong)
TANJUNG, klikkalsel.com – Kepolisian Resort Tabalong mencatat, hasil sitaan narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi dari tangan para pelaku penyalahgunaan narkoba naik hingga 819 persen sepanjang Operasi Antik Intan 2020.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori mengatakan, sitaan tahun ini mencapai 147,40 gram, kenaikan tersebut hampir delapan kali lipat jika dibandingkan dengan tahun 2019.
“Dibandingkan tahun 2019 seberat 16,24 gram, sehingga mengalami trend naik 131,16 gram,” kata Kapolres.
Kapolres menyebutkan, barang bukti narkoba tersebut disita dari 16 orang tersangka yang terjaring Operasi Antik Intan 2020.
Para tersangka, salah satunya adalah seorang perempuan dan sebagian diantaranya ada yang merupakan target operasi.
“Target operasi sejumlah 3 orang dan yang bukan target operasi 13 Orang,” jelas Kapolres.
Dengan keberhasilan pengungkapan narkoba di Operasi Antik Intan 2020 ini, Polres Tabalong berhasil menggagalkan dan menyelamatkan masyarakat Tabalong tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tabalong setidaknya kurang lebih 589 jiwa.
Selanjutnya, narkoba sitaan hasil Operasi Antik Intan 2020 tersebut, dimusnahkan bersama barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada bulan Februari 2020.
Total keseluruhan yang dimusnahkan seberat 179,08 gram sabu dan 1,13 ektasi. Pemusnahkan dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke lubang septic tank.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan