Sepanjang 2022, BK DPRD Banjarmasin Hanya Terima Tiga Laporan

Ketua BK DPRD Banjarmasin M Isnaini

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sepanjang 2022, Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin hanya mendapat tiga laporan dan telah ditindaklanjuti dengan memanggil oknum yang bersangkutan.

Adapun laporan yang dimaksud yakni kasus dua oknum wakil rakyat yang dianggap melebihi kapasitas. Lainnya, adalah laporan terkait dugaan etika dan kehormatan anggota DPRD.

“Oknum yang dilaporkan masyarakat itu oleh BK sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, verifikasi, klarifikasi kemudian dilakukan mediasi,” ujar Ketua BK DPRD Banjarmasin M Isnaini.

Sebab, kata dia, BK DPRD Banjarmasin bekerja atas berbagai masukan dan laporan masyarakat.

“Kerjanya BK ini tidak seketika, namun ada proses yang panjang. Kemudian jika laporan yang masuk itu atas hasil verifikasi memenuhi unsur-unsur, maka akan ditindaklanjuti,” jelas Bendahara DPD Partai Gerindra Kalsel ini.

Baca Juga : Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana

Baca Juga :Komisi I DPRD Kalsel Inginkan Desa di Batola dan Tapin Jadi Desa Maju 2023

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin ini, berharap kewenangan BK disempurnakan. Sebab, pihak BK tidak punya kebijakan yang memberikan efek jera bagi anggota dewan yang menyalahi tata tertib (Tatib).

“Bagaimana tindak lanjut dari laporan atau temuan yang masuk ranah pidana, apakah bisa usulan PAW dan sebagainya. Inikan yang masih belum jelas di BK,” tuturnya.

Isnaini juga mengharapkan, di 2023 mendatang dan memasuki tahun politik kinerja dewan Banjarmasin tidak terganggu.

“Anggota dewan tetap hadir mengikuti kegiatan atau program yang sudah disusun di DPRD Banjarmasin,” tukasnya. (farid)

Editor : Amran