Sempat Kabur ke Barabai, Pelaku Pembacok Hidung Remaja di Kayu Tangi Dibekuk

MM (17) pelaku penganiayaan di Kayutangi dan Sebilah Parak yang digunakan untuk melukai korbanya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masih ingat dengan insiden seorang remaja berinisial RD (13) warga Jalan HKSN Komplek Dasamaya 1, Kelurahan Alalak Selatan yang menjadi korban penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) hingga hidungnya robek di kawasan Kayutangi, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Sabtu (15/10/2022) lalu.

Kini pelaku penganiayaan tersebut akhirnya dibekuk polisi pada Jumat (11/11/2022) siang.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno, pada siaran persnya Sabtu (12/11/2022) malam.

Pelaku adalah MM (17) warga Jalan Sutoyo S, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah. Statusnya masih seorang pelajar kelas XII di salah satu SMK di Kota Banjarmasin.

“Sebelum dibekuk, MM sempat kabur ke rumah nenek di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujarnya.

Hingga akhirnya MM dibekuk oleh buser Polsek Banjarmasin Utara, dibackup anggota dari tim gabungan Resmob Polda Kalsel dan Jatanras Polresta Banjarmasin dengan cara melakukan pendekatan terhadap keluarganya.

“Setelah anggota kami melakukan penyelidikan, didapatkan informasi tentang pelakunya. Kemudian kami melakukan pendekatan kepada keluarga, dan Alhamdulillah semua berjalan lancar,” terang Ipda Sudirno.

Baca Juga : Sempat Buron, Pelaku Pembacokan Akhirnya Menyerahkan Diri

Baca Juga : HMI Desak Usut Tuntas Kasus Pembacokan

Dari pelaku, polisi juga mengamankan sebilah sajam jenis parang sebagai barang bukti yang digunakan menganiaya korban.

Sekedar mengingatkan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (15/10/2022) sekira pukul 23.00 Wita, korban RD (13) bersama teman-temannya singgah di kawasan Kompleks Kayu Tangi I, untuk mendinginkan mesin sepeda motor milik temannya.

Saat sedang asik mengobrol, tiba-tiba datang pelaku bersama beberapa orang mendatangi RD dan teman-temannya.

Pelaku yang dari awal sudah menenteng parang di tangannya dan menanyakan kepada korban apakah telah mengganggu temannya.

Melihat hal ini, RD dan teman-temannya langsung berlarian menghindari pelaku.

Sayangnya, RD terjatuh dan kemudian pelaku langsung menebaskan parang yang ada di tangannya ke arah RD hingga mendapat luka robek di bagian wajah.

Tidak hanya RD, temannya yakni MM turut pula mengalami luka di tangan akibat serangan pelaku. Beruntung, luka yang dialami MM tak separah RD.

Pelaku pun langsung melarikan diri usai melakukan penganiayaan tersebut sementara RD harus mengalami luka cukup parah dan harus mendapatkan 30 jahitan.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Utara. (airlangga)

Editor: Abadi