Sempat Kabur dan Buang Sabu, Machyuni Berhasil Diringkus Polisi

Ilustrasi pelaku yang kedapatan membawa narkoba (internet)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Barat meringkus seorang pria, yang kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu, di kawasan Jalan Kuin Utara, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (28/1/2023) yang lalu.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri mengatakan, pria tersebut bernama Machyuni (47), warga Jalan Kuin Utara, Gang H Pasi, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat diamankan,” ujar Kanit Reskrim, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Baca Juga Polisi Ringkus Kurir Sabu di Banjarmasin

Baca Juga Buset! Pria di Tabalong Ini Miliki Belasan Ribu Butir Obat Terlarang

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu, anggota Polsek Banjarmasin Barat melakukan penyelidikan, hingga akhir berhasil mengamankan pelaku.

“Saat diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang buktinya ke pinggir jalan,” ungkapnya.

Meskipun sempat dibuang, barang bukti berupa sabu-sabu yang terbungkus di dalam plastik hitam itu juga berhasil diamankan.

“Ada 1 paket sabu-sabu dengan berat 2,44 gram, dan 1 pak plastik klip,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsel Banjarmasin Barat, gun menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika. (airlangga)

Editor: Abadi