Sempat Dikira ODGJ, Penganiaya Pasangan Lansia Dinyatakan Waras

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sempat diduga ODGJ, hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku penganiayaan pasangan lansia yang terjadi di kawasan Teluk Tiram Jalan Tanjung Berkat Gang Silaturahmi RT 18 Banjarmasin Barat pada Sabtu (6/11/2021) silam, sudah keluar dan dinyatakan waras.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faisal Rahman, melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting.

“Hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku R di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum sudah keluar dan dinyatakan waras,” kata Kanit kepada klikkalsel.com Selasa (22/12/2021).

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Kejiwaan Penganiayaan Pasangan Lansia di Teluk Tiram

Lebih lanjut, ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut proses hukum akan terus berlanjut sebagaimana mestinya guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

” Sesuai pasal yang disangkakan pasal 338 juncto 351 ayat 3,” jelasnya.

Namun, saat ini pihaknya masih menunggu hasil VER dari Rumah Sakit Sultan Suriansyah yang diprediksi akan keluar besok, Kamis (23/12/2021).

Sekedar pengingat, Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (6/11/2021) silam, dengan korban pasangan lansia bernama Jailani (71), dan istrinya Masnah (69), yang di serang pelaku menggunakan senjata tajam saat berada di depan rumah.

Akibatnya Jailani mengalami sejumlah luka robek di bagian tubuh dan Kepala yang mengharuskan ia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Banjarmasin guna mendapatkan perawatan intensif

Sedangkan Masnah dilarikan ke Puskesmas Teluk Tiram oleh warga yang berada di lokasi kejadian. Lantara terluka di bagian kepala dan lengan sebelah kanan,

Semwntara itu, tersangka R langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, dengan dibantu warga sekitar.

Dari keterangan Masnah, bahwa saat itu dirinya bersama suaminya sedang duduk santai di depan rumah, tiba-tiba R datang dengan membawa senjata tajam dan langsung menyerang tanpa ada permasalahan sebelumnya.

Terlebih, kata korban R sering minta makan dan minum, kepada keluarganya dan selalu bersikap baik. (airlangga)

Editor: Abadi