Polisi Tunggu Hasil Kejiwaan Penganiayaan Pasangan Lansia di Teluk Tiram

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaku penganiayaan pasangan lansia yang terjadi di kawasan Teluk Tiram Jalan Tanjung Berkat Gang Silaturahmi RT 18 Banjarmasin Barat pada Sabtu (6/11/2021) silam, telah diperiksa kejiwaannya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faisal Rahman, melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting.

“Pelaku R, penganiaya pasangan lansia sudah diperiksakan kejiwaannya selama 2 minggu di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum dan baru dipulangkan kemarin,” kata Kanit saat dikonfirmasi klikkalsel.com Selasa (30/11/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut akan diketahui sekitar 1 sampai 2 pekan lagi.

Oleh karena itu, jika pelaku berinisial R terbukti Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) maka pidananya atau kasusnya akan dihentikan.

“Kalau waras ya proses pidana nya akan lanjut sebagaimana mestinya ia mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Sekedar pengingat, Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (6/11/2021) silam, dengan korban pasangan lansia bernama Jailani (71), dan istrinya Masnah (69), yang di serang pelaku menggunakan senjata tajam saat berada di depan rumah.

Akibatnya Jailani mengalami sejumlah luka robek di bagian tubuh dan Kepala yang mengharuskan ia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Banjarmasin guna mendapatkan perawatan intensif

Sedangkan Masnah dilarikan ke Puskesmas Teluk Tiram oleh warga yang berada di lokasi kejadian. Lantara terluka di bagian kepala dan lengan sebelah kanan,

Semwntara itu, tersangka R langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, dengan dibantu warga sekitar.

Dari keterangan Masnah, bahwa saat itu dirinya bersama suaminya sedang duduk santai di depan rumahnya, tiba-tiba R datang dengan membawa senjata tajam dan langsung menyerang, tanpa ada permasalahan sebelumnya.

Terlebih, kata Korban R sering minta makan dan minum, kepada keluarganya dan selalu bersikap baik. (airlangga)

Editor: Abadi