Banjar  

Sembilan Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi Natal 2023

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo saat menyerahkan surat keputusan RK Natal 2023

MARTAPURA, klikkalsel.com – Sembilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan beragama Kristen dan Katolik menerima remisi khusus (RK) Natal 2023.

Surat Keputusan RK Natal 2023 itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, di Aula Ruang Kunjungan Lapas.

Wahyu Susetyo mengatakan bahwa tahun 2023 ini sembilan warga binaan Lapas Narkotika Katang Intan mendaptkan RK Natal, dengan besaran yang bervariasi.

“Remisinya mulai dari satu hingga dua bulan,” ucapnya, Senin (25/12/2023).

“Remisi ini bentuk apresiasi dari negara bagi warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan dari evaluasi yang dilakukan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” lanjutnya.

Baca Juga : 1.486 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi Umum HUT Ke-78 Republik Indonesia

Baca Juga : Warga Binaan di Lapas dan Rutan se Kalsel Jadi Prioritas Masuk DPTb Pemilu 2024

Dasar hukum pemberian remisi adalah Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No.32 Tahun 1999, Keppres RI No. 174 Rahun 1999 tentang remisi, Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022.

“Warga binaan yang mendapatkan RK Natal telah memenuhi persyaratan, baik administratif maupun substantif sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

“RK tidak hanya sekadar pengurangan masa pidana, namun diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik,” sambungnya.

Wahyu Susetyo atas nama Lapas Narkotika Karang Intan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang merayakan Natal dan mendapatkan remisi.

Pihaknya secara langsung meminta seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.

Sementara itu, salah seorang warga binaan yang menerima RK Natal, Wahyu Pribadi mengaku sangat bahagia mendapatkan Remisi dan bisa merayakan natal bersama keluarga.

“Kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih kepada Lapas Narkotika Karang Intan yang selalu memperhatikan kami semua,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran