Seluruh SKPD Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

BANJARBARU,klikkalsel.com – Arahan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan menerapkan protokol kesehatan saat berakhirnya work front home kembali diingatkan Sekda Provinsi Kalsel, H Abdul Haris Makkie.

Hal tersebut Sekda usai mendampingi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual dengan Presiden Joko Widodo, di Command Center Kalsel, Senin (1/6/2020).

“Sesuai arahan Gubernur Kalsel, seluruh SKPD agar menerapkan protokol kesehatan pada saat berakhirnya work front home,” tutur Haris.

Penetapan protokol kesehatan itu agar segera dilaksanakan, sebelum secara resmi masuk kerja sebagaimana waktu normal mulai 5 Juni 2020 mendatang. Seperti diketahui hingga 4 Juni masih diberlakukan kerja dari rumah atau work from home.

Haris Menambahkan, setiap pimpinan SKPD agar menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan di kantor masing masing seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan, kewajiban penggunaan masker bagi ASN saat bekerja dan berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Para ASN juga diingatkan untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan cegah penularan Covid-19,” ucapnnya.

Seperti diketahui, para ASN dari masing-masing SKPD di Pemprov Kalsel juga diterjunkan ke masyarakat sebagai tim KIE yang mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19. Program TIM KIE merupakan terobosan Gubernur Kalsel dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kalsel.(azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan