Selain UNBK, Acara Perpisahan Sekolah juga Ditiadakan

Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Di tengah melawan penyebaran virus Corona, Ujian Nasional Berbasis Sekolah (UNBK) di sekolah ditiadakan. Selain itu, acara perpisahan atau kelulusan juga dilarang, karena bersifat mengumpulkan banyak orang.

Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Totok A Daryanto mengatakan, ketentuan peniadaan UN tersebut sudah termuat dalam perundang-undangan. Dan pengganti nilai kelulusan dihitung berdasarkan nilai raport.

“Jadi di Banjarmasin tak masalah dan siap mengikuti ketentuan tersebut,” kata dia, usai menghadiri rapat bersama Komisi IV DPRD Banjarmasin, Selasa (24/3/2020).

Sesuai jadwal, seharusnya UN tingkat SD dilaksanakan 16 Mei 2020, sedangkan untuk SMP pada 20 Mei 2020.

Terkait larangan mengadakan acara perpisahan dan kelulusan sudah ada edaran yang dikeluarkan Disdik Banjarmasin. “Edarannya sudah dibuat tiga hari lalu dan dibagikan,” ungkapnya.

Sesuai edaran pihak sekolah dilarang melaksanakan acara tersebut di luar sekolah. Namun dalam lingkungan sekolah masih diperbolehkan, asalkan mengikuti ketentuan dan anjuran pencegahan Covid-19.

“Misalnya ada penyediaan hand sanitizer, tempat cuci tangan ada alat deteksi suhu tubuh dan sebagainya, bagi tamu undangan,” ujarnya.

Totok pun mengingatkan, pihak sekolah tidak menarik pungutan dengan nilai dan batas waktu yang ditentukan untuk kelancaran kegiatan perpisahan tersebut.

“Kalau untuk meminta sumbangan masih diperkenankan. Karena sumbangan kan sifatnya nilai dan kapan pembayaran tak ditetapkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihak sekolah mengembalikan uang anak-anak didik, yang sudah terlanjur ditarik pungutan untuk acara perpisahan. “Jika masih ada yang menarik dan tidak mengembalikan, silakan lapor ke saya,” tandasnya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan