Sejumlah Motor Berknalpot Brong yang Diduga Akan Melakukan Balap Liar Terjaring Razia

Anggota Polresta Banjarmasin mengangkut sepeda motor diduga digunakan untuk balap liar dan berknalpot tidak standar

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresta Banjarmasin mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan A Yani kilometer 4 dan 6, Minggu (5/3/2023) dini hari.

Razia itu dipimpin oleh Oleh Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Aris Munandar didampingi Kasat Lantas Kompol M Noor Chaidir, Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufik Qurahman dan Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto yang dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang bulan Ramadan.

“Target kita yaitu balap liar dan juga para pengguna motor yang menggunakan knalpot brong,” kata Kompol M Noor Chaidir kepada awak media.

Hal ini, lanjutnya akan terus gencar dilakukan untuk menertibkan balap liar dan penggunaan knalpot brong yang selama ini dinilai sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga : Angkut dan Diduga Selewengkan Ratusan Liter BBM Bersubsidi, Warga Murung Pudak Terjaring Razia

Baca Juga : Polisi Amankan Pelaku Pembuang Bayi di Tabalong: Hasil Hubungan di Luar Nikah

Juga mengingat sebentar lagi memasuki bulan Ramadan, dimana balap liar dan penggunaan knalpot brong itu akan mengganggu kenyamanan ibadah saat bulan suci tersebut.

“Jadi kita antisipasi dari awal untuk para pengguna knalpot brong, ya jadi pada saat masuk bulan Ramadan sudah dalam keadaan tertib dan masyarakat biasa khusuk melaksanakan shalat tarawih,” imbuhnya.

Kemudian, motor yang terjaring razia dan diamankan di Polresta Banjarmasin itu, kata Kasat, akan ditahan sementara waktu.

“Knalpotnya akan kita kumpulkan untuk dimusnahkan,” tegasnya.

Setelah itu, mereka diminta untuk mengganti knalpot standar sebelum sepeda motornya diserahkan.

Pantauan dilapangkan, selain mengamankan sepeda motor berknalpot brong dan dicurigai akan digunakan untuk balap liar. Petugas gabungan juga mengamankan beberapa remaja sedang duduk di trotoar Jalan A Yani yang kedapatan membawa minuman beralkohol. (airlangga)

Editor: Abadi