BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setiap provinsi di Indonesia memiliki tanda nomor kendaraan bermotor atau kode plat nomor polisi yang berbeda-beda dengan menggunakan huruf alfabet atau abjad serta angka.
Seperti di Kalimantan Selatan (Kalsel) kode yang digunakan adalah DA. Bahkan sebagian orang menebak kode tersebut memiliki kepanjangan yang diantaranya “Dayak Asli”.
Ada juga yang berasumsi DA adalah singkatan “Daerah Air” serta pendapat lainnya, kode DA itu diambil dari nama “District Amandit”.
Mencari tahu hal tersebut, klikkalsel.com menghubungi sejarawan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Mansyur mengenai asal muasal kode tersebut.
Mansyur menjelaskan, kode DA itu dipakai di seluruh Kalimantan sebelum pembagian provinsi sejak masa Hindia Belanda.
“Sayangnya hanya praduga. Tanpa pembuktian secara historis sehingga berkembang menjadi pendapat yang cenderung menyesatkan,” ujarnya kepada klikkalsel.com Minggu (4/2/2024).
“Dari riset terbatas saya, plat nomor muncul saat transisi dari kendaraan berkuda dan bermotor sekitar 1890-1910 di Hindia Belanda,” sambungnya.
Pada waktu itu mulai berdatangan kendaraan yang dimiliki oleh orang-orang Belanda dan kaum ningrat di Jawa.
Untuk memudahkan pendataan, pemerintah kolonial menerapkan semacam Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Diistilahkan dengan nama Kentekens dengan menggunakan kode wilayah berdasarkan wilayah karesidenan,” jelasnya.
Sehingga dengan kode huruf kapital itu, membuat pengguna kendaraan tersebut dapat diketahui berasal.
Bahkan, pada masa Hindia Belanda itu sistem kode huruf kapital diikuti oleh angka-angka sama dengan kendaraan militer.
Hanya saja perbedaannya, terdapat simbol bendera merah putih biru yang ditempatkan di samping kode plat pada kedua sisi.
“Plat nomornya berwarna dasar biru gelap dengan huruf dan angka putih,” imbuhnya.
Kemudian, kata Mansyur, dari artikel “Kentekens in Nederlands-Indie”, wilayah Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo memiliki tanda plat nomor kendaraan bermotor dengan kode DA dan Kalimantan Barat dengan kode BR.
“Dalam hal ini kategori pembagian plat kendaraan bermotor berdasarkan Letters, Provincie dan Gebied,” jelasnya.
Dalam artikel itu, kaya Mansyur, juga dipaparkan bahwa pemakaian tanda plat kendaraan bermotor mulai diberlakukan di Hindia Belanda tahun 1900. Lebih tepatnya di wilayah Jawa.
Plat nomor tersebut berupa nomor seri yang dicat pada bagian depan mobil berwarna putih dan hitam.
Bahkan beberapa nama wilayah sejak tahun 1900 itu memang memiliki kode plat berupa nama singkatan daerah yang bersangkutan.
“Diantaranya CH = Cheribon, SB = Surabaya, SOK = Pantai Timur Sumatera,” jelasnya.
Kemudian, kata Mansyur, pada tahun 1909 baru lah plat yang digunakan berlaku secara internasional dengan kode huruf IN (Indes Neerlandaises).
Hingga tahun 1917 muncul sistem penomoran baru yang mulai diperkenalkan di Jawa dengan kode huruf warna putih ditambah nomor seri pada plat hitam.
Sampai di tahun 1920 sistem kode plat ini diperluas ke pulau-pulau lain. Sejak tahun 1920 juga, daerah yang menggunakan kode plat sebagai singkatan daerah yang dimaksud hanya dua wilayah yakni B -Batavia (Jakarta), M-Madoera (M).
Sementara daerah lainnya sesuai dengan kode urutan yang ditetapkan Pemerintah Hindia Belanda.
Kemudian terdapat perubahan kode plat yakni CH = Cheribon menjadi E-Cheribon (Cirebon), Kode Plat SB = Soerabaja menjadi L – Soerabaja (Surabaya).