Sehari, Empat Tamu Luar Daerah Belajar ke DPRD Banjarmasin

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Syarifuddin Odang mewakili anggota Komisi I dan II DPRD Balikpapan menyerahkan souvenir berupa boneka beruang madu yang diterima Kabag Umum DPRD Banjarmasin Husien Lutfi. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Banjarmasin dianggap menjadi tujuan primadona dari daerah lain. Buktinya dalam sehari saja, ada empat daerah yang melakukan kunjungan kerja sekaligus studi banding ke DPRD Banjarmasin, Jumat, (29/3/2019)

Empat rombongan anggota DPRD yang berkunjung ke kota Banjarmasin, yaitu Komisi I DPRD Probolinggo. “Mereka itu materinya peran DPRD dalam meningkatkan pemasaran produk perikanan. Nah itu yang mereka bahas,” ujar Kabag Umum DPRD Banjarmasin Husien Lutfi.

Berikutnya tamu yang datang DPRD Palangkaraya untuk menggali materi pengelolaan pertamanan yang ada di Banjarmasin.

Selanjutnya tamu dari Komisi I DPRD Balikpapan belajar terkait pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol (Minol) di Banjarmasin. Ada juga komisi II DPRD Balikpapan tentang pelaksanaan perizinan perhotelan, homestay dan guesthouse. “Balikpapan mengirim dua rombongan,” timpalnya.

Menurut dia, rombongan anggota DPRD tersebut berkunjung, karena di Banjarmasin kebijakan-kebijakan tersebut sudah diterapkan dan berjalan. Sehingga kedatangan rombongan itu ingin meniru Perda, saling bertukar pikiran atau bercocok Perda dengan Banjarmasin.

“Misalnya kan Perda Minol sesuai penjelasan dinas terkait, jadi sesuai Perda itu mereka pun tidak akan mengeluarkan izin Minol. Dalam artian mereka ingin mengikuti Banjarmasin yang lebih ketat dalam hal pengawasan ketat peredaran Minol,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Syarifuddin Odang mengatakan, kedatangannya ke DPRD Banjarmasin berkaitan dengan komparasi Perda Minol yang sudah ada di Banjarmasin.

Selain itu, Balikpapan juga mirip dengan Banjarmasin sebagai kota jasa. “Namanya kota jasa, berbagai orang masuk dengan berbagai macam yang diinginkan. Salah satunya minuman yang beralkohol,” ucapnya.

Jadi, jika peredaran Minol hanya dibatasi di hotel berbintang, lalu kata dia, bagaimana dengan yang ada di luar. Sehingga, Balikpapan ingin menata dan membatasi hal-hal seperti itu. “Seperti yang dilakukan di Banjarmasin,” imbuhnya.

Sehingga, kata dia, dampaknya berimbas ke PAD. Namun, ada kekhawatiran untuk penerapan Perda Minol di Balikpapan sebagai kota beriman. “Makanya kami ke Banjarmasin, bagaimana sih komposisi untuk pengawasannya, kemudian untuk legalitas Perda nya. Sehingga bisa menindak bagaimana pelaku yang menjual di luar daripada aturan itu,” tandasnya.(farid)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan