Sebanyak 220 PPPK Dilantik Bupati Tabalong

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ketika melantik 220 PPPK Kabupaten Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Sebanyak 220 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupten Tabalong dilantik oleh Bupati Tabalong.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Saraba Kawa Tanjung, pada Senin (28/03/2022).

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa yang dimaksud Aparatur Sipil Negara itu adalah Pegawai Negeri Sipil dan Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak.

Lanjutnya, ketika mengalami pandemi Covid-19, keberadaan PPPK dianggap menjadi semakin penting, karena pemerintah mendapatkan satu rumusan tentang berapa persen jumlah pegawai, jumlah ASN yang bekerja di kantor yang bisa menggerakan kegiatan-kegiatan pemerintahan, dan berapa jumlah ASN yang cukup bekerja di rumah.

Baca Juga : Bupati Tabalong Lantik Kepala Disdukcapil, DPMPTSP Beserta Direktur Perumda

Baca Juga : Terindikasi Ada Pungutan Liar, Walikota Cabut SE Jalur Khusus Solar Dicabut

Salah satu cara untuk menjaring pegawai ASN yaitu melalui PPPK, dengan masa kontrak 5 tahun, kalau ia bagus bekerja selama 5 tahun maka akan diperpanjang.

“Status PPPK tidak lebih rendah dari PNS bahkan justru diharapkan lebih baik dari yang lain,” ujarnya.

Kepala BKPP Tabalong, H Rusmadi secara terpisah mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah 220 orang PPPK ini adalah tahap pertama, sedangkan formasinya adalah untuk para guru SD, SMP dan PAI.

“Para guru yang dilantik dan diambil sumpahnya, mereka telah mengabdi minimal 3 tahun, bahkan diantaranya mereka sudah ada yang mengabdi belasan tahun,” jelas, H Rusmadi. (Dilah)

Editor: Abadi