Sebanyak 148 Pembakal Hasil Pilbakal Serentak di HST Resmi Dilantik

Prosesi pelantikan di Kecamatan Batang Alai Timur yang merupakan penutup dari deretan pelantikan pembakal di HST. (foto : dayat/klikkalsel.com)

BARABAI, klikkalsel.com – Pembakal atau Kepala Desa hasil Pemilihan Pembakal (Pilbakal) serentak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini sudah resmi dilantik dan diambil sumpahnya.

Menurut keterangan Syarief Hidayat Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas PMD, Rabu (19/1/2022) di Barabai, dari 161 Desa pada 11 kecamatan di Kabupaten HST, sebanyak 148 pembakal sudah resmi dilantik.

Disamping itu dalam Pilbakal serentak 2021 lalu, ada 2 desa yang ikut kontestasi, namun gagal dilantik yakni desa Patikalain, Kecamatan Hantakan dan Taal, Kecamatan Labuan Amas Selatan.

“Pasalnya, di Desa Patikalain calon yang menang pemilihan meninggal dunia. Kalau di Desa Taal calonnya meninggal dunia sebelum melangsungkan pemilihan. Sehingga keduanya bakal diikutkan pada pemilihan tahap 2,” tuturnya.

Selain itu, ada 11 desa juga yang bakal habis masa jabatan Pembakalnya pada Desember 2022 ini. Sehingga, pemilihan tahap 2 akan digelar di tahun 2022 ini sebanyak 13 desa beserta 2 desa yang calonnya meninggal tadi.

Kemudian, terkait 5 desa yang melangsungkan gugatan pilbakal di pengadilan. Proses tersebut sesuai Kemendagri dan Perda terus berlanjut hingga mendapatkan putusan ingkrah.

“Apapun putusan ingkrah dari pengadilan nanti, kita siap menjalankannya,” tutupnya. (dayat)

Editor : Akhmad