BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hampir sepekan yang lalu, muncul pemberitaan tentang seorang anak yang begitu tega menganiaya orangtua dan saudara kandungnya hanya karena masalah uang di Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kasus itu, kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditangani oleh Polresta Banjarmasin guna dilakukan proses hukum yang berlaku.
Lantas bagaimana pandangan dari Islam dengan adanya seorang anak begitu tega menganiaya orangtua kandungnya.
Dijelaskan Ustadz Muhammad Mubarok, sebagai umat muslim kepada orangtua harus takzim yang artinya harus menghormati dan sopan.
“Karena ridhonya Allah terletak pada ridho orangtua, jadi jangan sampai apa yang kita lakukan kepada orangtua itu mengakibatkan kita menjadi durhaka sehingga jauh dari ridho Allah,” jelasnya, Rabu (11/10/2023) kepada klikkalsel.com
Rasulullah juga pernah menyampaikan, bahwa merugilah orang yang masih ada orangtuanya tapi tidak berbakti.
Baca Juga Hukum Perselingkuhan Dalam Islam
“Karena, dengan adanya orangtua itu sebenarnya sangat mudah kita untuk mendapatkan rahmat Allah SWT,” tuturnya.
“Tapi, sebagai orangtua, kita juga harus introspeksi apakan dari kita juga yang mengakibatkan seorang anak bermental durhaka,” sambungnya.
Ditambahkan Ustadz Muhammad Maulana Al Kelayani mengatakan, seorang anak yang tega menganiaya orangtuanya sudah dipastikan termasuk golongan durhaka.
“Orang yang durhaka kepada orangtua akan mendapatkan murka Allah,” tegasnya.
Kemudian, kata Ustadz, seperti yang dikatakan Nabi Muhammad, ada tiga golongan yang tidak akan diterima amal ibadahnya dan tidak dikabulkan doanya.
Yaitu mereka seorang pemimpin yang dzalim kepada rakyatnya, istri durhaka kepada suami dan saling bersaudara tapi bermusuhan.
“Kita sebagai umat muslim diminta untuk berbuat baik kepada keluarga, karena jika terjadi sakit atau kesusahan pasti akan meminta bantuan kepada keluarga. Maka hendaknya berbuat baiklah kepada saudara sebelum berbuat baik kepada orang lain,” jelasnya.
Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Bukhari menyebutkan bahwa seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.
Terkait anjuran berbakti dan berbuat baik pada kedua orang tua, Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al Isra ayat 23.
Atas dasar itu, semua perbuatan yang bisa membuat orangtua sakit hati dilarang dalam Islam.
“Jika bicara yang menyakitkan tegas dilarang, apalagi memukul atau melakukan tindak kekerasan lain pada orangtua,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi