HST  

Sayuti Kepergok Sayat Alis dan Kelopak Mata Jenazah Sandariah di Rumah Duka

Sayuti (65) pelaku pencurian 88 kepingan kulit, alis dan kelopak mata jenazah di HST yang telah diamankan petugas. (foto : dayat/klikkalsel.com)

BARABAI, Klikkalsel.com – Sayuti (65) seorang kakek yang diduga mengkaji ilmu kekebalan dengan menguliti sejumlah jenazah, akhirnya terungkap usai kepergok salah satu keluarga korban.

Ketika melancarkan aksinya pada jenazah almarhumah Sandariah (80) di Jalan Matang Hambawang Rt 11 Rw 006 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai, Selasa (12/7/2022), Sayuti kepergok Misrah (48), yakni anak dari almarhumah tersebut.

Saat ditemui media ini pada Kamis (14/7/2022) sore, Misrah menjelaskan motif lengkap asal mula terkuaknya kejahatan Sayuti.

Saat itu, dia tampak tak menaruh kecurigaan apa-apa. Sebab Sayuti dengan mengenakan setelan pakaian muslim dengan atasan batik, lengkap dengan peci dan sorban, melayat ke rumah almarhumah.

Kemudian, seperti kebanyakan orang, ia tampak membacakan Yasin berbarengan dengan pelayat lain di depan jenazah. Terlebih di desa itu, kakek Sayuti juga dikenal sebagai warga dengan kehidupan yang biasa-biasa saja.

“Pelaku masih dalam satu desa, tampak seperti orang biasa saja,” terangnya.

Kecurigaan pun muncul saat Misrah melihat gelagat aneh Sayuti dengan menyentuh dan mengusap bagian wajah, lalu memijat-mijat jenazah hingga ke kaki.

Baca Juga : Sayuti Simpan Puluhan Kepingan Kulit, Alis dan Kelopak Mata untuk Ilmu Kebal

Baca Juga : Pelaku yang Menguliti Jenazah Kurang Berbaur, Namun Sering Ikut Salat Kifayah

Hal itu dilakukannya sangat singkat, hanya berselang beberapa menit saja setelah warga lain yang melayat keluar dari rumah duka, Sayuti langsung melancarkan aksinya.

Dua kelopak mata dan dua alis ludes disayatnya. Namun, pada sayatan kelopak mata yang terakhir aksinya yang terlihat oleh Misrah.

“Pelaku sempat gemetar saat terlihat aksinya, dengan perlahan mengantongi apa yang sudah disayatnya itu. Tapi, saat itu saya pun masih ragu akan kebenaran yang dilihat,” jelasnya.

Setelah aksinya terlihat, suasana pun tegang seketika. Perlahan Sayuti berpamitan dengan Misrah dengan salam tanpa menyentuh dan langsung keluar meninggalkan rumah duka.

Selanjutnya, Misrah pun langsung menyambangi jenazah ibunya. Usai dibuka, ia pun nampak sangat terkejut dengan kelopak mata dan alis jenazah hilang dengan bekas sayatan serta mata nampak melotot. Demi meyakinkan apa yang ia lihat, pihak keluarga lainnya pun dipanggilnya dan terkejut melihat hal yang sama.

Misrah kemudian melaporkan insiden itu pada Pambakal, kemudian mendatangi kantor polisi menindaklanjuti peristiwa itu.

Pemandian jenazah yang dijadwalkan pukul 10.00 Wita pun diundur dengan dilakukannya pemeriksaan serta penelusuran para petugas Polisi serta jajaran lainnya. Hingga, tak berselang lama Sayuti dipergoki di rumahnya dengan 88 kulit, alis dan kelopak mata yang sudah dikemasnya untuk kekebalan yg ia percayai.

Oleh seorang tukang mandi jenazah sempat disangka hilangnya bagian tubuh luar itu jenis penyakit baru. Namun, saat itu pihak keluarga tegas membantah ada sebuah kejanggalan dari hilangnya alis dan kelopak mata tersebut yang semula masih utuh.

Rupanya, tukang jenazah itu menemukan kondisi yang sama pada jenazah Bari yang juga masih satu desa dan baru meninggal beberapa waktu lalu. Hal itu menjadi penguat petugas terkait pengembangan kasus pencurian yang sudah dilangsungkan Sayuti sekitar dua tahun dan menjangkau puluhan jenazah.

Empat tenaga medis pun sempat dihadirkan untuk menguji kecocokan dari alis dan kelopak mata hasil sayatan Sayuti guna mencocokan hasil curiannya. Hingga, sampai mendapati kecocokan baru dilanjutkan kembali pelaksanaan perawatan jenazah tersebut.

Dari informasi warga, Sayuti itu berada dalam kalangan agamis, sering melayat, ikut salat fardu kifayah, amalan-amalan wajib pun kerap dilihat warga tak pernah ia tinggal.

Namun, yang paling tidak disangka adalah perilakunya yang melakukan pencurian dengan tega menguliti kelopak dan alis mata untuk kekebalan, sungguh diluar nalar.

Atas perbuatannya, Sayuti pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di ruang tahanan Polres HST, serta masih digali perkembangan kasusnya.

“Kami tidak dendam, semoga pelaku dihukum seadil-adilnya dan mendapatkan hidayah untuk bertobat,” tutur Misrah. (dayat)

 

Editor : Akhmad