Satu Saksi PT Silo Tidak Hadir, Ini Kata Yusril

Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum PT Silo diwawancarai wartawan. (baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Satu dari tiga saksi yang dihadirkan Yusril Ihza Mahendra tidak bisa hadir saat sidang lanjutan, perkara gugatan tiga SK Gubernur Kalsel di PTUN Banjarmasin, Kamis (26/3/2018).

Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum PT Silo diwawancarai wartawan. (baha/klikkalsel)

Tentu saja, hal itu membuat Kuasa Hukum PT Silo, Yusril Ihza Mahendra selaku penggugat merasa keberataan.

Apalagi, satu saksi bernama Rabuna itu tidak bisa memberikan kesaksian lantaran ada yang menjemput dari hotel.

Kabarnya saksi itu dibawa untuk dimintai keterangan karena diduga ada kasus lain.

“Dari 3 saksi yang akan dihadirkan, ada 1 saksi yang hilang di hotel tadi pagi. Bahkan Ada warga yang melihat bahwa ada orang yang menjemputnya, kita tidak tahu dia dibawa kemana,” jelas Yusril disela istirahat sidang.

Belakangan Yusril mendapat kabar, salah satu saksinya itu dijemput pihak aparat.

“Kami mau menghadirkan orang ini dipersidangan, namun tiba tiba hilang dari hotel, kami keberataan. Saya kira jalannya sidang ini sudah tidak fair, membawa saksi ini adalah cara preman,” ucap mantan menteri tersebut.

Tak hanya itu, Yusril berharap kepada semua pihak agar tidak menganggu jalannya persidangan.

“Silahkan saksi saksi didatangkan, tapi janganlah sampai diambil paksa,” tuturnya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan