Satpol PP Terus Gencar Lakukan Razia Warung Makan yang Menyediakan Makan Ditempat Selama Ramadan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah beberapa hari lamanya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin melakukan sosialisasi perihal Perda Ramadan, kini Satpol PP Sudah mulai melakukan tindakan.

Petugas Satpol PP Kota Banjarmasin kini tengah gencar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat makan yang kedapatan buka dan melayani makan di tempat pada siang hari.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan bahwa sejak awal bulan puasa pihak ya melakukan sosialisasi terhadap aturan yang sudah setiap tahun diterapkan di Banjarmasin ini.

Ia pun bersyukur tindakan warung makan yang buka atau menyediakan makan ditempat cukup berkurang, karena diberkikan alternatif take away.

Baca Juga Selama Ramadan, Satpol PP Bakal Patroli Penegakan Aturan

Baca Juga Bantu Masyarakat di Tengah Banjir Rob, Satpolairud Polresta Banjarmasin Lakukan Patroli Quick Respon

“Dalam pelaksanaanya semakin sedikit yang terlihat secara vulgar membuka warungnya untuk menyediakan makan ditempat,” ucapnya, Rabu (12/3/2025).

“Mungkin dengan sistem take away ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang datang ke Banjarmasin, yang berhalangan atau karena alasan tertentu tidak bisa berpuasa untuk makan di tempat lain,” sambungnya.

Namun hingga hari ke 12 ini pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat, tentang adanya warung makan yang buka dan melayani makan ditempat selama bulan Ramadan.

“Kalau rumah makan ada 7, dari yang besar sampai yang kecil kita lakukan penertiban,” ucapnya, Rabu (12/3/2025).

“Jadi ketujuhnya dalam proses. Termasuk ada juga masyarakat yang melakukan pelanggaran,” sambungnya.

Para pelaku usaha yang kedapatan melayani pembeli tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan proses aturan yang telah ditentukan.

“Kita akan melakukan pemanggilan, pengumpulan data dan pembuatan berita acara. Selanjutnya sidang Tipiring,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran