Satpol PP Lakukan Monitoring kepada Advertaising Guna Menurunkan Baliho Bermuatan Politis

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah reklame/baliho di Banjarmasin di turunkan paksa oleh Bawaslu dan Satpol PP Kota Banjarmasin didampingi aparat kepolisian.

Penurunan paksa tersebut dikarenakan pelaksanaan pencoblosan yang akan dilaksanakan besok hari, Rabu (9/12/2020).

Sejumlah reklame/baliho yang memuat unsur politis tersebut menurut data yang dikumpulkan Bawaslu Banjarmasin terdapat sebanyak 12 titik di Banjarmasin.

Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Fahrurrazi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta kepada pihak Advertaising untuk melepas sendiri reklame/baliho yang memuat unsur politis tersebut sebelum pukul 24.00 Wita.

“Kita minta kepada pihak advertising untuk melepas dan malam ini harus sudah bersih,” tuturnya kepada klikkalsel.com, Selasa (8/12/2020).

Apabila pihak advertaising tidak menurunkan sebelum pukul 24.00 maka hal tersebut akan menjadi kajian Bawaslu Banjarmasin. Selain itu jika kemudian ditemukan unsur pidana, maka pihak Gakkumdu juga akan bertindak.

Namun menurut Fahrurrazi, pihak advertaising sudah berjanji untuk melepas sendiri reklame/baliho bermuatan politis tersebut. Dari 12 titik yang ditemukan Bawaslu, sudah ada 2 titik yang diturunkan dan masih menyisakan 10 titik lagi.

“Advertising sudah berjanji malam ini akan mereka turunkan semua. Masih ada 10 titik yang belum diturunkan. Kita lihat lah nanti malam, kita akan monitor,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan