Satpol PP Diminta Kedepankan Pencegahan dalam Penegakan Perda Ramadhan

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Faisal Hariyadi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Beberapa hari lagi, umat muslim di Banjarmasin akan menjalankan ibadah Ramadhan. Nah, selama Ramadhan, masyarakat, pelaku usaha dan semua pihak di Banjarmasin diharapkan bisa menjaga kereligiusan bulan suci tersebut.

Oleh karena itu, Satpol PP Banjarmasin diminta mulai sekarang intens melakukan sosialisasi dan imbauan kepada semua pihak terkait Perda Ramadhan maupun Perwali-nya.

“Sosialisasi atau imbauan itu terkait larangan kegiatan, jam buka rumah makan dan sebagainya selama bulan puasa, agar tidak ada lagi pihak yang melanggar Perda Ramadhan,” kata Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin HM Faisal Hariyadi, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga Satpol PP Amankan Belasan Gepeng dan Pekerja Tuna Susila

Baca Juga Satpol PP dan Satlinmas Miliki Peran Penunjang dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Menurutnya, langkah itu dilakukan agar Satpol PP Banjarmasin mengutamakan pencegahan bukan penindakan.

“Upayakan imbauannya lebih intens. Apalagi sekarang marak, rumah makan semi THM,
Biliar ditengarai jual miras dan sebagainya,” ungkapnya.

Faisal juga mengingatkan, agar Kepala Satpol PP sebagai ujung tombak pasukan penegak Perda harus tegas.

“Jangan tebang pilih memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Sebab, pemberian dikembalikan ke ketegasan Pemko. Jangan hanya saat DPRD menyoroti, jadi tegas,” tandasnya. (farid)

Editor : Amran