BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satpol PP Banjarmasin mengamankan belasan Gelandangan pengemis Gepeng dan pekerja tuna susila. Giat tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014.
Disampaikan Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, bahwa hal ini juga dilakukan guna menindak lanjuti sejumlah laporan masyarakat, dengan maraknya Gepeng serta pekerja tuna susila di Banjarmasin.
“Ini kan tidak lama lagi kita akan memasuki bulan puasa atau bulan Ramadhan. Jadi kita akan coba intensifkan dua bulan kedepan secara rutin,” ujarnya, Sabtu (28/1/2023).
Hal ini dilakukan pihak Satpol PP Kota Banjarmasin guna menjaga kondusifitas dan ketertiban di kota berjuluk Seribu Sungai ini menjelang bulan Ramadhan.
Dari giat yang dilakukan oleh Satpol PP Banjarmasin ini, belasan orang Gepeng dan pekerja tuna susila di bawa ke Markas Satpol PP Banjarmasin dari sejumlah tempat, seperti kawasan Jalan Pasar Sudimampir dan pasar Harum Manis.
Baca Juga : Selama Tiga Hari, Ada Pasar Murah di Siring 0 Km Banjarmasin
Baca Juga : Warga Sungai Batang Gotong Royong Bersihkan Ikan Untuk Lauk Haul ke-18 di Ar-Raudhah
Meski dalam melakukan penegakan Perda tersebut beberapa kali aksi kejar-kejaran sempat terjadi.
“Untuk Gepeng ada tujuh orang, dan pekerja tuna susila bersama pasangannya ada sebelas orang,” tuturnya.
Selanjutnya setelah diberikan pengarahan oleh Satpol PP belasan orang tersebut dibawa ke Rumah Singgah yang berada di Basirih, untuk diberikan pembinaan.(fachrul)
Editor : Amran