Sat Reskrim Polres HST Amankan Pelaku Penjual Togel Online

Ilustrasi Judi Togel (foto:net)

BARABAI, klikkalsel.com – Satreskrim Polres HST menangkap pelaku transaksi jual beli togel online di Jalan Ir.PHM. Noor RT. 014 RW. 004 Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) tepatnya di Kampung Sasak Tengah, Senin (5/7/2021) Sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo, Selasa (6/7/2021) menjelaskan pelaku tersebut berinisial AR alias AM (46) warga Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai.

Ia menjelaskan, pelaku kedapatan petugas melakukan transaksi jual beli togel online dan menyita rekapan angka judi togel yang ditulis dikertas serta di handphone.

Sebelumnya, petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli togel online di Kampung Sasak Tengah tersebut.

Kemudian, pada saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Sat Reskrim Polres HST didapat barang bukti berupa 2 handphone dan 1 kartu ATM, sebuah bundel catatan angka yang sudah ke luar, serta uang tunai Rp 640 ribu.

“Pelaku mengaku bukti tersebut merupakan yang biasa digunakan untuk melakukan transaksi jual beli togel online,” tambah Soebagiyo.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres HST guna diproses sesuai hukum yang berlaku.(dayat)

Editor : Amran