Santri Pondok Pesantren Dibekali Ilmu Cegah Paham Radikal

Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu GM Angga Satrya Wibawa, saat menyampaikan pemahaman tentang bahayanya paham radikal, dan penyalahgunaan narkoba kepada para santri. (foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel- Ancaman pengaruh luar bagi generasi terkait paham radikal di lingkungan pendidikan islam, atau Pondok Pesantren, harus dicegah sejak dini.

Paham radikan yang bisa merusak generasi muda tersebut mulai disosialisasikan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kelumpang Hulu.

Penyampaian bahaya paham radikal sejak dini disampaikan para ustadz dan santri Ponpes Raudhatul Nahdin, Desa Karang Liwar di pimpin langsung oleh Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu GM Angga Satrya Wibawa, didampingi Bhabinkamtibmasnya, Aipda Ahmad Sumantri, dan lainnya.

Menariknya, disamping penyampaian bahanya paham radikal, dan pentingnya kewaspadaan orang tua, guru ataupun para ustadz, disampaikan pula bahaya, dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto SIK MH, melalui Kapolsek Iptu GM Angga Satrya Wibawa mengatakan, pencegahan paham radikal dan penyalahgunaan narkoba sangat rawan dan mengancam kalangan generasi muda di era modern.

“Karenanya, sejak dini, baik di kalangan dunia pendidikan umum, ataupun Islam perlu adanya suatu pemahaman yang baik dan benar, sehingga generasi muda tidak mudah terpengaruh dengan paham yang menyimpang, atau radikal, serta bahanya akan penyalahgunaan narkoba,” tutur Angga, Kamis tadi di Kotabaru.

Sekedar diketahui, jajaran Polsek Kelumpang Hulu mengunjungi Ponpes Raudhatul Nahdin, desa Karang Liwar tidak tangan kosong. Selain, berbagi memberikan bantuan berupa sembako, juga menyerahkan peralatan olahraga berupa bola Voli.(duki)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan