HST  

Sambangi Lokasi Pembukaan Lahan Ilegal di Batu Harang Mangunang Seberang, LBDH Dapati Beberapa Temuan

BARABAI, klikkalsel.com –
Laskar Banjar Dalas Hangit Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyambangi lokasi pembukaan lahan ilegal di Batu Harang Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, HST, Minggu (7/11/2021).

Dalam peninjauan tersebut, LBDH mendapati beberapa temuan di lokasi yang diduga untuk pertambangan oleh KUD Karya Nata Haruyan seperti informasi yang telah beredar di masyarakat.

Ketua LBDH HST Supian mengungkapkan, sebanyak 40 anggota dari pihaknya turun meninjau langsung ke lokasi bukaan lahan ilegal tersebut.

Kemudian, dalam peninjauan tersebut turut didapati portal yang masih bergembok di muara bukaan lahan ilegal. Selain itu, juga turut terdapat sisa police line yang sebelumnya bekas digunakan Petugas memasang garis polisi untuk alat berat atau area sekitar.

Selanjutnya, Pada puncak bukaan lahan yang pertama, didapati pula sebuah tong air dengan kapasitas 5 ribu liter yang diduga berisi solar.

“Tercium dari bau, kemungkinan isinya solar, tidak tau digunakan untuk apa,” tuturnya.

Setelahnya, Pada puncak bukaan lahan yang kedua, ditemukan pula sebuah topi Satpol PP yang tergeletak di atas tanah. Namun, dalam peninjauan tersebut tidak ditemui lagi alat berat yang kemarin sempat ramai diperbincangkan.

Akan tetapi, menurut Supian sampai sekarang masih belum ada status kejelasan terkait bukaan lahan ilegal ini, terlebih diduga untuk pertambangan.

Selain itu, Pihaknya juga sudah melayangkan laporan bersama AMUK HST guna meminta kejelasan status hukum dari aktivitas yang diduga ilegal dan meresahkan masyarakat tersebut. Kendati demikian, sampai sekarang pihaknya masih belum mendapat kejelasan.

Dalam peninjauan tersebut, Pihaknya juga melayangkan pernyataan sikap dan membentangkan poster yang bertuliskan menolak adanya pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit dan waja sampai kaputing yang merupakan semangat mereka mengawal peristiwa tersebut.

“Tujaun kami jelas, menolak adanya pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit di HST. Peninjauan ini untuk mengkonfirmasi keadaan terkini lokasi bukaan lahan ilegal yang diduga untuk tambang. Dengan semangat waja sampai kaputing kami siap mengawal isu ini yang sangat meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Sa’adah PJ Pembakal Desa Mangunang Seberang menuturkan, Pada akhir bulan Oktober 2021 kemarin, pihaknya dimintai berita acara pemeriksaan oleh Petugas terkait bukaan lahan ilegal yang diduga untuk pertambangan tersebut.

Menurutnya, berita acara tersebut ada berkaitan dengan laporan yang dilayangkan oleh AMUK HST beberapa waktu silam. Selain itu, alat berat yang digunakan untuk bukaan lahan ilegal itu pun sudah keluar dari lokasi. Terlebih prosesnya sudah ditangani petugas.

“Untuk proses selanjutnya, kita kurang mengetahui juga, tanyakan kepada yang bersangkutan saja langsung,” tutupnya. (dayat)