Samakan Persepsi terkait Regulasi Damkar

Ketua Pansus Revisi Perda Damkr Hari Kartono.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Payung hukum tentang Damkar di Banjarmasin terus disempurnakan agar aturan itu dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat.

Agar menyamakan persepsi DPRD Banjarmasin menggelar rapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan seluruh perwakilan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang tersebar di lima kecamatan di Banjarmasin.

“Dari rapat itu, tentunya masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan,” ujar Anggota DPRD Banjarmasin Hari Kartono, usai rapat.

Ketua Pansus Perda Damkar ini juga mengatakan, memanggil Dinas dan relawan pemadam kebakaran tidak lain untuk menyamakan presepsi.

“Jadi nanti satu pintu di Dinas Pemadam Kebakaran,” katanya.

Baca Juga : Perda Damkar Segera Diparipurnakan

Baca Juga : HUT Damkar dan Penyelamatan Nasional ke 193, Aplikasi Sepidan dan Redkar Diluncurkan

Adanya asuransi, perizinan dan uji kelayakan armada hingga pelatihan serta pembinaan bagi relawan kata Hari, menjadi catatan yang dapat diimplementasikan dalam Perda nantinya. “Mudahan dengan adanya Perda Damkar, Damkar di kota ini memiliki izin dan akta notaris untuk memudahkan mereka mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Damkar Banjarmasin, Budi menuturkan, selain penguatan regulasi terkait Damkar, nantinya BPK di kota ini juga akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan, termasuk adanya uji kelayakan armada.

“Jadi kami harus kuat dulu, baik dari segi aturan maupun dari peralatan, baru mengadakan pelatihan dan pendidikan bagi BPK di kota ini. Tahun depan kami menganggarkan 5 unit mobil pemadam lagi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mewacanakan membuat pos-pos di tiap titik yang mampu menjangkau seluruh wilayah di Banjarmasin. “Kami juga akan menjadi operator untuk seluruh BPK, ada zona yang akan diterapkan. Operator nanti yang menentukan, BPK mana yang bisa bergerak ke titik api,” jelasnya. (farid)

Editor : Herry Murdi