RTH dan Kawasan Sungai jadi Antensi Khusus Pansus RTRW

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menjaga kelestarian dan memaksimalkan fungsi sungai di Banjarmasin, DPRD Banjarmasin melalui panitia khusus (Pansus) pembentukan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memberikan atensi khusus terhadap sungai.

Selain itu, perubahan RTRW tersebut juga dikonsentrasikan untuk pemenuhan kewajiban RTH (Ruang Terbuka Hijau). “Mudahan dengan RTRW ini nantinya, RTH bertambah signifikan di Banjarmasin,” ucap Anggota Pansus RTRW Zainal Hakim, kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Begitu pula hal pendukung lain seperti ketersediaan RTH baik milik umum dan privat. “Semua akan dibahas secara detail,” imbuhnya.

Legislator Komisi III DPRD Banjarmasin ini mengatakan, saat ini revisi Perda RTRW sudah memasuki tahap pembahasan materi atau substansi.

Secara teknis, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banjarmasin itu, sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018, disyaratkan skala tata ruang kabupaten kota 1 berbanding 5.000.

Menurut dia, pembentukan RTRW tersebut diperlukan pembahasan yang lebih komprehensif. “Sekarang sangat detail pembahasan per pasal yang akan direvisi. Tidak bisa cepat seperti Raperda lain, karena kami harus menyesuaikan data dan gambar,” ucapnya.

Hakim sapaan akrabnya juga menjelaskan, dalam Raperda RTRW juga disebutkan secara detail zonasi bahkan subzona suatu kawasan hingga peruntukkannya kedepan.

“Misalnya zona pendidikan, industri, perdagangan, kini diperjelasan dengan subzona secara detail. Hal itu tidak bisa dibahas secara cepat karena Haris sesuai dengan data yang benar,” terangnya.

Selain itu, regulasi RTRW yang sekarang sudah mencakup Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga ke depan tidak ada lagi Perda RDTR.

Dalam pembahasan Raperda RTRW, Hakim pun bakal memperjuangkan, lahan milik warga yang berstatus zona hijau agar dibeli pemerintah.

“Saya harap lahan milik warga yang masuk zona hijau bisa dibeli pemerintah, tapi kembali lagi dengan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (farid)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan