RSUD Sultan Suriansyah Resmi Beroperasi

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina melakukan pemeriksaan kesehatan gigi di dental unit, RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, usai soft opening RSUD Sultan Suriansyah. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Banjarmasin resmi beroperasi, itu setelah diresmikan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, pada Soft Opening RSUD tersebut, Senin (12/8/2019).

Soft opening yang digelar di gedung RSUD Sultan Suriansyah, Jalan Rantauan Darat tersebut, ditandai dengan medical Check Up bagi SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin.

Ibnu Sina mengatakan, setelah menempuh berbagai macam upaya, akhirnya RSUD Sultan Suriansyah akhirnya bisa beroperasi, walaupun grand launchingnya akan dilaksanakan pada saat hari jadi Banjarmasin yang ke-493, pada 24 September 2019 nanti.

“Rumah sakit ini adalah kado untuk ulang tahun Kota Banjarmasin yang ke 493,” ucapnya.

Ia mengharapkan dengan beroperasionalnya RSUD Sultan Suriansyah ini, menjadi motivasi penyelesaian pembangunan gedung 3, atau gedung utama. Sehingga bisa benar-benar melayani seluruh warga kota yang memerlukan pengobatan.

“Kita juga akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik untuk seluruh warga Kota Banjarmasin,” sebutnya.

Rumah sakit tipe C yang dimiliki Kota Banjarmasin ini diharapkan mampu menjadi salah satu tujuan rujukan dari setiap Puskesmas, untuk pasien BPJS, meskipun untuk saat ini menunggu akreditasi, Pasien BPJS masih tetap dilayani, namun hanya untuk keadaan gawat darurat.

Ia juga mengungkapkan, tidak hanya pelayanan, namun peralatan yang dimiliki RSUD Sultan Suriansyah sudah sangat standar untuk sebuah rumah sakit tipe C.

“Untuk peralatan pemeriksaan gigi sudah sangat standar, lalu untuk obgyn, USG nya sudah menggunakan yang 4 dimensi, dan untuk saat ini ada sebanyak 34 kasur untuk melayani pasien, serta berbagai poli klinik yang sudah sangat siap melayani,” jelasnya.

Direktur RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin (kiri) Dr. Sukotjo Hartono, mendampingi Wakil Walikota Banjarmasin (tengah) H Hermansyah yang berpura-pura menjadi pasien dari Walikota Banjarmasin (kanan) H Ibnu Sina. (foto : fachrul/klikkalsel)

Sementara itu, Direktur RSUD Sultan Suriansyah, Dr Sukotjo Hartono menyampaikan, RSUD Sultan Suriansyah ini masih memberlakukan tarif dari perda yang lama yaitu Perda Nomor 16 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, yakni dalam perda tersebut tarif yang ditetapkan sangatlah murah.

“Kita masih pakai perda yang lama, Perda Nomor 16 tahun 2011, jadi disitu tarif untuk melakukan pemeriksaan di poliklinik hanya dikenakan tarif Rp15 ribu, kalau untuk perda yang baru tarifnya sekitar Rp40 ribu, tapi Rp15 ribu itu hanya tarif pemeriksaan, kalau harus ada tindakan itu berbeda lagi, akan ada tambahan biaya lainnya,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan