Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Extacy Dimusnahkan Polresta Banjarmasin

Polresta Banjarmasin memusnahkan ribuan gram narkotika

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak1.881,26 gram sabu-sabu dan 128 butir extacy hasil tangkapan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin di musnahkan, Rabu (12/1/2022) pagi.

Barang haram tersebut merupakan sitaan dari ungkap 16 laporan polisi selama 3 bulan terakhir dengan total pelaku yang ditangkap 21 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito saat memimpin jalannya pemusnahan barang bukti tersebut.

“Untuk barang bukti yang diamankan, narkotika jenis sabu dengan total berat bersih sebesar 1.881,26 gram dan extacy sebanyak 128 butir,” ucapnya didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko.

Baca juga : HST Kembali Dikepung Banjir, Warga Memilih Bertahan

Baca juga : Cari Keadilan Atas Dugaan Kecurangan Pilbakal HST, Ratusan Warga Unjuk Rasa Damai

Ia pun menyebut barang bukti tersebut jika diuangkan bernilai miliaran rupiah. Dengan estimasi 1 gram digunakan oleh 15 orang, hasil ungkap kasus dan pemusnahan tersebut menyelamatkan 28.345 orang jiwa.

Ditanya terkait mayoritas asal barang, Sabana menyebut sebagian besar berasal dari jaringan lokal.

“Atas perbuatannya, para pelaku ini akan diancam dengan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1),” sambungnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk membantu pihaknya dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Diharapkannya agar masyarakat melapor dan memberikan informasi jika ditemukan hal-hal mencurigakan.

“Jangan takut melapor, untuk identitas pasti kami rahasiakan,” imbau Kapolresta.

“Ini merupakan salah satu bukti, peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan narkotika,” pungkasnya. (david)

Editor: Abadi