Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

Ahmad Fauzi alias Amat residivis kasus Narkoba, kembali diamankan Sat Narkoba Polres Tabalong setelah kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu sabu di rumahnya. (Ist)

TANJUNG, klikkalsel- Kasus narkoba nampaknya tak membuat Fauji alias Amat (43) jera. Bisnis barang haram yang dijalankan pun kembali berurusan dengan polisi.

Warga Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong ini kembali diringkus Satuan Narkoba Polres Tabalong setelah barang bukti sabu ditemukan di rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Tabalong IPTU Zaenuri mengatakan, penangkapan Amat bermula dari anggota Sat Narkoba yang menyamar mendapatkan informasi tentang sering terjadinya transaksi jual beli bahkan pesta sabu di rumah terlapor.

“Selanjutnya anggota langsung menggerebek rumah terlapor dan mengamankan Amat saat tengah santai di rumahnya,” ucapnya.

Disaksikan ketua RT setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan rumah Amat. Tanpa perlu susah payah melakukan penggeledahan, petugas menemukan perlatan menyabu lengkap terpajang bak hiasan di ruang tamu tersangka, termasuk bekas plastik klip sabu yang sudah dipakai.

Penggeledahan dilanjutkan lagi di luar rumah tersangka, tepatnya di samping sungai yang berjarak sekitar 1,5 meter dari rumah tersangka. Dari penggeledahan itu petugas menemukan sebuah tutup apil senter warna hijau yang dililit dengan plester warna hitam yang berisi dua paket serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram dan 0,24 gram.

Melihat barang tersebut Amat tidak mengakui akan kepemilikan sabu yang ditemukan petugas. Anggota pun segera melakukan tes urine terhadap Amat dan hasilnya positif kalau ia mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kepada petugas Amat mengakui bahwa sebelum penangkapan, sekitar jam 8 pagi ia ada mengkonsumsi sabu bersama temannya di rumahnya, dan Amat terus berdalih kalau barang haram tersebut milik temannya.

Namun barang bukti dan hasil tes urine tidak bisa menyelamatkan Amat dari jerat hukum, selanjutnya terlapor serta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk tersangka sudah kita tes urin dan hasilnya positif, ditambah banyak data pendukung termasuk info dari masyarakat kalau dia masih lakukan bisnis narkotik yang bersangkutan juga residivis narkoba,” ucap Kasat Narkoba.(arif)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan