Rencana Revitalisasi Pasar Sudimampir Baru, Bikin Risih Pedagang Hingga Pasaran Sepi

Puluhan pedagang Pasar Sudimampir Baru saat mengadu ke DPRD Banjarmasin. (rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Sejumlah perwakilan pedagang Pasar Sudi Mampir Baru didampingi kuasa hukum menghadap DPRD Banjarmasin, Senin (23/2/2020).

Mereka mengadu rencana revitalisasi pasar yang dirasa tidak berpihak dengan kehendak para pedagang.

Kedatangan Ketua Asosiasi Pasar Sudi Mampir Baru, Fauzi bersama puluhan pedagang didampingi kuasa hukum ditemui Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda dan anggota Komisi II DPRD Banjarmasin Nanang Riduan. Pertemuan pun digelar di ruang rapat mini.

Rencana revitalisasi pasar yang meliputi Pasar Sudimampir hingga Ujung Murung oleh Pemerintah Kota Banjarmasin menjadi polemik tak berkesudahan. Kali ini, keluhan dan keberatan dikemukakan para pedagang Pasar Sudimampir baru.

Fauzi mengatakan ada sekitar 400 pedagang yang menempati Pasar Sudimampir Baru. Menurutnya, rencana pemerintah tersebut tidak begitu berpihak dengan pendapat pedagang.

Masih kata, Fauzi, kondisi bangunan beton Pasar Sudimampir Baru masih kokoh. Tidak seperti Pasar Ujung Murung dengan konstruksi kayu. Sebab itu, ia berharap pemerintah benar-benar memperhitungkan revitalisasi pasar yang merambah ke Sudimampir Baru.

“Pasar itu dibangun sekitar tahun 90 berapa gitu ya. Mungkin sekitar 50 tahun lagi masih bisa bertahan. Kondisi pasar masih bagus. Kami memiliki SHGB (surat hak guna bangunan) itu sampai 2025,” ucapnya usai pertemuan dengan wakil rakyat.

Besar harapan, tutur dia, pemerintah tidak melakukan revitalisasi sebelum SHGB yang dimiliki para pedagang berakhir. Menurutnya, dengan kondisi pasar saat ini masih layak.

“Hak kami itu masih sampai 2025. Kami siap dibangun, siap direvitalisasi bukannya menghalang pembangunan. Cuman ya sesuai tata kota kita, seperti apa,” ketusnya.

Fauzi menambahkan, sebelumnya para pedagang Sudimampir Baru sudah pernah melakukan pertemuan dengan pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebanyak 5 kali. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

Sementara itu, pendamping hukum para pedagang Pasar Sudimampir Baru, Mukhlis Ramlan berpendapat, polemik revitalisasi tersebut berdampak miring terhadap perekonomian. Pasalnya, hal ini dapat menjadi keraguan orang menyewa atau membeli toko.

“Kondisinya sekarang karena ada info dan beberapa informasi yang tidak jelas. Mau disewakan, orang tidak mau karena toko dibongkar, maka banyak juga yang tutup. Kira-kira begitu,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD  Banjarmasin Nanang Riduan menyatakan, akan segera bertindak memanggil dinas terkait dan membahas aspirasi yang diterima dari para pedagang.

“Kita juga sebagai masyarakat prihatin keluhan pedagang Pasar Sudimampir, ada yang ada kada pecah (tidak laku) berjualan ditambah dengan masalah ini lagi,” tegasnya.(rizqon)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan