Remaja di Banjarbaru Digelandang Polisi atas Kepemilikan Sabu

Foto: Ilustrasi (iStockphoto/Milan Markovic)

BANJARBARU, klikkalsel.co – Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Opsnal Polsek Liang Anggang, mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 6,89 gram.

Remaja itu diamankan saat anggota melakukan penyelidikan perkara lain. Mendapati adanya informasi pria membawa sabu, petugas bergerak cepat.

Dipimpin Aiptu Deden Lesmana, tim gabungan dibagi 2. Lalu menuju lokasi yang diinformasikan tersebut.

Disebuah rumah, di Komplek Guntung Harapan Mas Kelurahan Guntung Manggis, melihat seseorang berlari ke dalam pagar rumah.

Baca Juga Pemusnahan 35 Kg Sabu, Paman Birin Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Baca Juga Ibu Rumah Tangga Ditangkap Bersama 324 Gram Sabu, Suami Buron

“Pelaku S (19), menyembunyikan sesuatu saat petugas datang. Kemudian, pelaku diamankan,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas Kompol Tajudin Noor, Selasa (21/2/2023).

Dari tangannya, petugas mendapati satu bungkus rokok yang didalamnya ada sabu seberat 6.89 gram.

“Selain sabu, petugas juga mendapati pipet kaca yang diduga digunakan pelaku,” katanya.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Mapolsek untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut.(faiz)

Editor : Amran