Rekontruksi Perkelahian Berdarah di Kelayan A, Pelaku Peragakan 13 Adegan

Rekontruksi Perkelahian Berdarah di Kelayan A, Pelaku Peragakan 13 Adegan
Adegan ke 12 dalam rekontruksi perkelahian berdarah di Kelayan B, pelaku menusukan tombak ke selangkangan pelaku

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus perkelahian berdarah yang menewaskan seseorang di Jalan Kelayan BA Gang 12 RT.19, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Rabu (13/9/2023) lalu.

Rekonstruksi tersebut digelar di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan yang juga dihadiri penasehat hukum pelaku dan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Kota Banjarmasin, Rabu (4/10/2023).

Ada 13 reka adegan yang diperagakan langsung oleh pelaku MS, warga Jalan Kelayan A Tengah, Gang Bersama, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan saat berseteru dengan korban Busnawi alias Wali hingga meninggal dunia.

Diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, adegan pertama menceritakan awal mula perseteruan yang mama pelaku dan korban saat itu sedang minum-minuman keras bersama di sebuah cafe.

Kemudian terjadi cekcok lantaran korban dikatakan pelaku sebagai cepu atau informan.

“Pelaku menjawab tidak ada mengatakan itu,” ujarnya.

Baca Juga : Amat Koreng Tewas Bersimbah Darah Usai Terlibat Perkelahian di Pasar Sentra Antasari

Baca Juga : Rekonstruksi Perkelahian Motif ‘Apa Cangang-cangang’ Disaksikan Orangtua Tersangka

Kemudian, pada adegan ke 4 korban pulang sendiri ke rumahnya. Sementara pelaku masih di lokasi minum-minum bersama temannya.

Tidak lama itu, pada adegan ke 5 pelaku pun juga pulang ke rumah diantar oleh temannya ke kawasan Kelayan.

Sampai pada adegan ke 6, korban kemudian menelpon pelaku dan mengatakan sedang mengamuk menggunakan senjata tajam di Gang Gembira Kelayan A.

“Namun, pelaku tidak menghiraukanya dan langsung menutup telepon,” ujarnya.

“Tapi lima menit kemudian, korban kembali menelpon pelaku kalau dia ada di Jalan Kelayan Dalam Gang 12,” sambungnya.

Kemudian, terlihat di adegan ke 7 pelaku langsung mengambil tombak di rumahnya dan pergi menghampiri korban dengan jalan kaki.

“Ujung tombak itu di balut pelaku dengan kain berwarna kuning, sehingga tidak ada orang yang mencurigainya,” imbuhnya.

Didalam perjalanan, pelaku sempat ketemu dengan temannya yang menggunakan sepeda motor dan kemudian meminta untuk diantarkan ketemu korban di depan Gang 12.

Tidak jauh dari Gang 12, pelaku melihat korban memegang sajam di kedua belah tanganya.

“Melihat itu, pelaku melompat dari motor,” ujarnya.

Sementara, temannya langsung turun dari motor dan menenangkan keduanya.

Pada adegan ke 12, saat temannya sedang menenangkan korban, tiba tiba pelaku menusukan tombaknya ke korban.

“Korban ditusuk pelaku dengan tombak, pertama di bagian paha sebelah kiri. Kemudian di bagian selangkangan dekat kemaluan korban sebelah kiri dan pundak kiri,” tuturnya.

Melihat korban terkapar, pelaku kabur meninggalkannya. Sedangkan temannya berteriak meminta pertolongan kepada warga.

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah dalam perawatan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Dari hasil rekonstruksi, korban diduga sakit hati lalu menantang si pelaku. Namun, dari pengakuan pelaku saat itu dirinya mendatangi korban untuk berdamai.

“Tapi karena saat itu sama-sama membawa senjata tajam, dan dalam pengaruh miras, maka terjadilah kejadian tersebut,” duganya.

Terkait adanya unsur pembunuhan berencana, kata Kanit, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Oleh sebab itu kita gelar rekonstruksi ini untuk menyingkronkan keterangan para saksi maupun keterangan pelaku, dan juga untuk melengkapi berkas perkara yang akan kita serahkan ke pihak kejaksaan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku sementara ini diancam dengan Pasal 340 jo 338 jo 351 ayat (3) KUHPidana.

“Tentang tindak pidana penganiayaan yang menghabisi nyawa seseorang,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi