BANJARBARU, klikkalsel.com – Kasus pembunuhan tragis jurnalis media daring Newsway.co.id, Juwita (25), memasuki babak baru. Pomal Banjarmasin akhirnya menggelar rekontruksi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL tersebut. Rekonstruksi yang digelar di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025) siang, mengungkap fakta-fakta mengerikan yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Sebanyak 33 adegan diperagakan oleh pelaku, Jumran, yang memperlihatkan detik-detik mengerikan saat Juwita meregang nyawa.
Korban dihabisi di dalam mobil pelaku, dipiting dari belakang, dan dicekik hingga lehernya terbentur tiang sabuk pengaman. Setelah tewas, tubuh Juwita dibuang begitu saja di pinggir Jalan Trans Kalimantan, wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menegaskan bahwa rekonstruksi ini memperkuat dugaan pembunuhan berencana, sesuai dengan Pasal 340 KUHP.
“Hari ini kita saksikan sendiri bagaimana rangkaian peristiwa pembunuhan terjadi, mulai dari korban dipindahkan ke belakang mobil hingga akhirnya dicekik dan dibuang. Semua adegan ini menggambarkan pelaku yang sangat tenang dan terencana,” ujarnya dengan nada geram.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga berupaya menghilangkan barang bukti. “Tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti, seperti mencuci sepeda motor dan membuang handphone korban,” ungkapnya.
Dugaan tindakan rudapaksa juga mencuat dalam kasus ini. “Dari informasi forensik yang kami peroleh, ada indikasi kuat bahwa korban sempat mengalami tindakan rudapaksa atau pemaksaan seksual,” kata Dedi.
Baca Juga : PWI Kalsel Siap Kawal Pembunuhan Juwita Hingga Tuntas
Baca Juga : Aksi Kamisan Aliansi Keadilan Untuk Juwita Tuntut Transparansi Kasus
Meskipun rekonstruksi menunjukkan pelaku bertindak seorang diri, pihak keluarga korban mendesak penyidik untuk terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami mendorong agar penyidikan ke depan mengedepankan pendekatan ilmiah, termasuk teknologi forensik modern, agar semua fakta bisa terungkap dengan jelas,” tegas Dedi.
Kasus ini mengguncang dunia jurnalisme dan memicu kecaman luas. Keluarga korban dan rekan-rekan jurnalis menuntut keadilan seadil-adilnya atas kematian tragis Juwita. (Mada)
Editor: Abadi