Rekam Data Kependudukan, 49 NIK Warga Binaan di Rutan Tanjung Bermasalah

TANJUNG, klikkalsel.com – Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong lakukan perekaman data kependudukan di Aula GG Van Delf, Sabtu (16/10/2021).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh warga binaan permasyarakatan (WBM) di kawasan Rutan Tanjung.

Diketahui, kegiatan tersebut berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kementerian hukum dan hak asasi manusia Nomor PAS.7-UM.01.01-542 Tentang Permohonan Update Data Jumlah WBP yang memiliki NIK dan terdaftar PBI JKN.

Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi mengatakan kegiatan tersebut juga dalam rangka memfasilitasi WBP dalam melengkapi data diri dan memenuhi persyaratan vaksinasi Covid-19.

“Bagi WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan atau Elektronik KTP,” ujarnya.

Ia melanjutkan, kegiatan perekaman ini diikuti oleh 212 warga binaan, dan terdapat puluhan NIK bermasalah dan hilang.

“Terdapat 49 WBP yang keterangannya NIK bermasalah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Disdukcapil agar dapat membuatkan NIK, harapannya seluruh warga binaan dapat memiliki data diri berupa NIK atau E-KT.

“Sehingga seluruh WBP dapat mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang bertujuan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19,” ucap Rommy.

Rommy berterima kasih kepada Disdukcapil atas terselenggarannya kegiatan tersebut, sehingga dengan adanya kegaitan ini, Warga Binaan Pemasyarakatan dapat segera untuk di vaksinisasi Covid-19.

“Semoga tidak ada kendala dalam pelaksanaan vaksinasi. E-KTP tidak hanya dibutuhkan pada saat vaksinasi saja, namun bisa digunakan untuk keperluan lainnya,” pungkasnya.(dilah)

Editor : Amran