Razia Zebra Intan Ungkap Truk Angkut Bahan Peledak

Operasi Gabungan Razia Zebra Polresta dengan Dishub Hentikan truk pengangkut Kontainer

BANJARMASIN, klikalsel – Petugas Gabungan dari Dinas Perhubungan kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta, menggelar razia Zebra Intan 2018, dengan sasaran kendaraan angkutan barang di kawasan Jalan Tol Subarjo Lingkar Selatan, Selasa (30/10/2018).

Dalam razia hari pertama, petugas berhasil mendapati 1 unit truk peti kemas bernomor polisi DA 1082 ND yang membawa bahan peledak tanpa surat izin angkut.

Pada box peti kemas tersebut, terlulis bahan peledak jenis Ammonium Nitrate diketahui pengirim dari PT Multi Nitratama Kimia, asal kawasan industri Cikampek.

Dari pengakuan sang sopir bernama Haris tak mengetahui terkait kelengkapan surat izin tersebut. Ia mengaku hanya diminta untuk mengantar bahan peledak itu ke gudang yang ada di kawasan Liang Anggang Banjabaru.

“Saya tidak tahu juga, saya cuma disuruh, ini bahan peledak nitrat dibawa ke Liang Anggang,” terangnya.

Sementara itu, atas temuan bahan peledak tanpa kelengkapan surat angkutannya, masih dalam pemeriksaan.

“Kita menggelar razia zebra intan menyasar mobil angkutan. Kita temukan pengangkut mobil truk membawa bahan peledak, ini ada pendamping dari pihak kepolisian, ini kita masih kita periksa,” ucap Kepala Seksi Pengawasan Dishub Kota Banjarmasin, M Yunus.

Dalam Razia Zebra Intan 2018, khusus dengan sasaran kendaraan angkutan barang. Petugas telah mengantongi puluhan pelanggaran disertai sanksi tilang. Lantaran, pengemudi tidak memiliki kelengkapan surat menyurat, seperti Izin KIR, SIM dan STNK. (rizqon)

Editor : Elo Syarif