Razia Rutin, Satpol PP Berikan Teguran Ringan Hingga Menyita Penghasilan Gepeng dan Anjal

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, kembali melakukan razia rutin penegakan Perda di Kota Banjarmasin, kali ini yang menjadi sasaran yakni Gelandangan Pengemis (Gepeng) dan juga Anak Jalanan (Anjal).

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia Satpol PP Kota Banjarmasin ini diantaranya, perempatan jalan di Kota Banjarmasin. Misalnya, di simpang 4 Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Gatot Subroto.

Terdapat beberapa Gepeng dan Anjal yang terjaring dalam razia tersebut. Namun, Satpol PP tidak mengamankan para Gepeng dan Anjal tersebut. Melainkan hanya memberikan teguran di tempat, dan menyita barang-barang yang digunakan gepeng, dan badut jalanan untuk menjalankan kegiatannya.

Baca juga : Banyak Keluhan Warga Terkait Menjamurnya Badut, Satpol PP Incar ‘Juragan’ Penyewaan Kostum

“Yang kami sita ada gitar, kepala badut, termasuk penghasilan yang mereka dapatkan,” ujar Plt Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Rabu (17/6/2021).

Muzaiyin juga menjelaskan alasan mengapa para Gepeng, Anjal maupun badut tersebut tidak diamankan, melainkan hanya diberikan teguran dan penyitaan barang, lantaran pihaknya masih mempertimbangkan hal lain ketika ingin mengamankan.

“Kami hanya bisa sampai di penertiban. Ada unit kerja lain yang saya rasa perlu melakukan pembinaan agar mereka tidak kembali ke jalan,” terangnya.

Menurutnya, Satpol PP sudah sangat sering mengamankan dan membawa Gepeng dan Anjal tersebut ke rumah singgah, namun ada kendala lain sehingga kali ini pihaknya tidak melakukan tindakan tegas.

“Di rumah singgah itu, kita terbatas sarana prasarananya. Termasuk ketersediaan anggarannya untuk pembinaan lanjutan,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan