Razia Kamar Hunian, Petugas Rutan Tanjung Temukan Benda Terlarang!

Petugas Rutan Tanjung ketika melakukan penggeledahan para narapidana

TANJUNG, Klikkalsel.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung lakukan kegiatan razia kamar hunian narapidana dan blok tahanan, Senin (30/5/2022) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Tanjung, Syamsuri serta diawasi langsung oleh Kepala Rutan, Rommy Waskita Pambudi, yang melibatkan regu pengamanan Rutan Tanjung.

Rommy menjelaskan, penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk memastikan agar tidak ada benda atau barang larangan dan berbahaya di dalam Rutan seperti berupa HP, narkoba dan senjata tajam guna peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib

“Penggeledahan ini merupakan hal insidentil yang selalu dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Tanjung,” ujarnya.

Baca Juga : Daerah Tetangga Diduga Terserang PMK, Disbunnak Tabalong Lakukan Langkah Antisipasi

Baca Juga : Usai Ditangkap, Wanita Muda yang Sempat Kabur Kembali Dititipkan di Rutan Barabai

Dalam hasil penggeledahan, petugas menemukan dua kipas angin kecil, dua kabel listrik, satu lem castol, dua alat potong kuku, lima mancis, empat set kartu domino, dan satu set kartu remi.

“Benda terlarang tersebut disita, didata dan diamankan untuk dilakukan tindakan pemusnahan”, jelasnya.

Kepala KPR Kelas IIB Tanjung memerintahkan petugas untuk terus lakukan penggeledahan blok hunian rutin maupun insidentiil, cegah dan tangkap masuknya barang terlarang yang berpotensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Tanjung.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar hingga sampai berakhirnya seluruh kegiatan penggeledahan situasi Rutan tanjung aman dan tertib. (Dilah)

Editor: Abadi