Ratusan Kg Narkotika Diaduk Truk Molen

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti narkotika di Lapangan Satpas Ditlantas Polda Kalsel KM 21, Rabu ,(21/05/2030).

Sabu berat kotor 243.394,75 gram, Xtc 54.932 butir, dan Serbuk Xtc 237,32 gram dimusnahkan dengan cara dicampur air dan diterjen di dalam sebuah mesin pengaduk semen, yakni truk molen.

Setelah itu, cairan yang sudah tercampur tersebut dituang ke dalam sebuah lubang dan kemudian ditutup tanah.

Barang haram tersebut merupakan ungkapan kasus narkoba jaringan Internasional (Malaysia) yang berhasil diungkap oleh jajaran  Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel pada awal bulan Maret 2020 silam.

Baca juga : Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, Polres HSU Bagikan 1,5 Ton Beras

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta dalam sambutannya mengatakan hasil ungkapan besar ini tak lepas dari peran serta seluruh pihak, baik masyarakat, stakeholder terkait dan Pemprov Kalsel.

“Informasi masyarakat adalah bagian utama dari terungkapnya kasus peredaran narkotika ini. Selain juga dukungan yang diberikan oleh Pemprov, Kalsel utamanya Paman Birin,” ujar Kapolda.

Ia pun meyakinkan tanpa kerjasama yang baik dari seluruh unsur perang terhadap narkoba tidak bakal membuahkan hasil.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau biasa disapa Paman Birin dalam sambutannya memberikan apresiasi yang besar terhadap keberhasilan jajaran Polda Kalsel dalam mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional tersebut.

“Yang diungkap oleh jajaran Polda Kalsel ini adalah salah satu ungkapan dengan barang bukti yang terbesar diluar Pulau Jawa,” ujar Paman Birin.

Paman Birin lun berjanji akan terus mendukung upaya pemberkasan narkoba yang dilakukan oleh Polda Kalsel. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan