Ratusan Buruh Serbu Kantor DPRD Tabalong, Ini Yang Mereka Tuntut

Aksi unjuk rasa damai para buruh di Depan Kantor DPRD Tabalong. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Kabupaten Tabalong, menggelar aksi unjuk rasa damai di Depan Kantor DPRD Tabalong, Senin (26/8/2019).

Dalam aksi damai yang melibatkan sekitar 300 orang buruh itu, massa meminta DPRD Tabalong untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat dan kepada pemegang kebijakan di PT Adaro Indonesia.

Koordinator aksi sekaligus ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP KEP Syahrul mengatakan, ada tiga tuntutan yang disuarakan oleh massa buruh dalam aksi damai ini yang salah satunya adalah menolak revisi undang undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan

“Selain itu kita juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 50 persen serta menolak sanksi SPDK PT Adaro Indonesia yang mana apabila pekerja mendapatkan sanksi lubang enam maka yang bersangkutan tidak bisa bekerja di wilayah PT Adaro Indonesia selama lima tahun,” terangnya.

Dijelaskan Syahrul, revisi undang undang No 13 tahun 2003 dinilai akan merugikan nasib buruh dan menghilangkan hak-hak yang salah satunya tentang penghapusan uang pesangon.

Kenaikan iuran BPJS sebanyak 50 persen juga dinilainya sangat tidak tepat dilakukan saat ini mengingat kondisi perekonomi warga sedang dalam penurunan.

“Untuk warga yang menggunakan layanan BPJS umum kelas 3 dan 2 jelas akan sangat memberatkan,” ujarnya.

Sedangkan terkait sanksi SPDK PT Adaro Indonesia, Syahrul mengatakan sebaiknya aturan itu perlu di tinjau ulang kembali bukan menuntut dihapus atau dihilangkan.

Menurutnya, sanksi lubang enam yang mana pekerja tidak bisa bekerja di wilayah PT Adaro Indonesia selama lima tahun sangat bertentangan Hak Asasi Manusia, UUD 1945 dan sangat bertentangan dengan pancasila.

“Berperikemanusiaan yang adil dan beradabnya tidak ada,” ucapnya.

Baginya saksi lima tahun itu juga sangat memberatkan, karena selama ini ia menilai pekerja yang ada di PT Adaro Indonesia mayoritas merupakan orang lokal.

“Kalau mereka tidak bekerja mau makan apa anak istrinya, seperti ayam mati di lumbung padi, makanan sangat banyak tapi ayam itu bisa makan,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Sementara DPRD Tabalong H Mustafa mengatakan, seluruh tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi damai telah pihaknya diterima.

Untuk itu, guna membantu menjawab keluhan para peserta aksi, ke depannya ia berencana akan memanggil dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti, Dinas Ketenagakerjaan, PT Adaro Indonesia dan BPJS Tabalong.

“Sehingga diharapkan nantinya bisa menemukan jalan keluar terbaik untuk kedua pihak dan tidak menjadi masalah lagi di kemudian hari,” ucapnya. (arif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan