Ratusan Buruh Kalsel Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan Versi APINDO

Pernyataan sikap yang disampaikn perwakilan buruh di dampingi ketua DPRD PROV KalSel H. Sopian Hk. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (16/10/2019).

Para buruh yang bernaung di bawah KPSSI Kalsel, KSBSI Kalsel dan SP-KAHUT Kalsel tersebut, menyuarakan sikapnya menolak Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang merupakan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kepada Presiden Jokowi.

Usulan revisi tersebut mengatur masalah kerja buruh kontrak, pesangon buruh yang di PHK hingga masalah penambahan masa kerja buruh kontrak yang semula maksimal 3 tahun menjadi 5 tahun.

Hingga menurut mereka revisi itu tidak memihak kepada kelas pekerja di Indonesia dan hanya menguntungkan sebagian kalangan.

“Maka dari itu, dengan adanya isu revisi UU Ketenagakerjaan versi APINDO, kami dari Gerakan Buruh Kalimantan Selatan sepenuhnya menolak,” ujar orator pendemo.

Setelah sempat menyampaikan aspirasinya di jalan, perwakilan buruh kemudian diterima Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK untuk berdialog didalam “rumah Banjar”.

Usai dialog, H Supian HK menandatangani pernyataan sikap yang disodorkan oleh Gerakan Buruh Kalsel.

“Saya selaku Ketua DPRD Kalsel mendukung aspirasi buruh untuk menolak revisi UU Ketenagakerjaan,” ujar H Supian HK. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan