Ratusan Botol Miras Disita dari Sejumlah Warung

Pelaku dan barang bukti. (istimewa)

BANJARBARU, klikkalsel – Menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari minuman keras, narkotika serta obat berbahaya lainnya, Polres Banjarbaru beserta Polsek jajaran mengamankan ratusan botol minum keras (miras) berbagai merk dari beberapa warung.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati mengatakan, Polres Banjarbaru berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan Minggu kemarin.

“Hal ini akan terus digencarkan oleh Polres Banjarbaru dan Polsek jajaran untuk menciptakan Kota Banjarbaru yang aman dan bebas dari minuman keras, narkotika serta obat berbahaya lainnya,” ucapnya, Rabu (29/01/2020).

Barang bukti yang diamankan, disita dari warung di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Minuman keras berbagai merk berasal dari beberapa warung serta alkohol yang disalahgunakan diamankan petugas.

AKP Siti Rohayati menuturkan, terungkapnya sejumlah tempat penjualan miras berkedok warung ini berawal dari informasi warga sekitar yang merasa resah.

“Setelah melakukan pengintaian, anggota kami mendapati warung yang menjual miras serta Alkohol secara sembunyi-sembunyi. Kami akan gencar melakukan operasi acak untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Bajarbaru,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau warga untuk ikut serta mengawasi dan segera melaporkan jika mendapati peredaran miras di lingkungnnya masing-masing agar segera dilakukan tindakan tegas oleh petugas.

Jika masyarakat takut melapor langsung ke pihak kepolisian dapat menggunakan Aplikasi SiHarat Polres Banjarbaru, kerahasiaan pelapor akan dijaga.

Ia menambahkan, hasil yang di dapat dari kegiatan tersebut berupa minuman keras berbagai merek sebanyak 107 botol, serta Alkohol 95 persen berbagai ukuran sebanyak 174 botol dan Lem Fox sebanyak 76 kaleng.

“Para pelaku dan barang bukti diamankan, kemudian pelaku akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (nuha)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan