Rapid Test 14 Anggota Polsek Halong Reaktif,  Kapolres Langsung Jalankan SOP Penanganan Covid-19

Pemeriksaan Rapid Test Polsek Halong dan Juai. (istimewa)
PARINGIN, klikkalsel.com – Pasca adanya anggota kepolisian yang reaktif saat melakukan rapid test secara mandiri dan ternyata dapat hasil mengejutkan. Di mana 14 anggota Polsek Halong Polres Balangan dilaporkan reaktif.
Menyikapi hal ini Polres Balangan langsung melakukan langkah cepat dengan melakukan tindak lanjut dan mengikuti prosedur penanganan Covid-19 dengan mengkarantina anggota tesebut  selama 14 hari.
“Iya benar ada 14 orang anggota polisi yang bertugas di polsek Halong yang hasil Rapid nya reaktif, dan saat ini Mereka saya perintahkan untuk karantina 14 hari ditempatkan karantina yang telah disediakan oleh Pemkab Balangan, yakni di SKB Balanga,” beber Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid saat dikompirmasi wartawan, Senin (15/6/2020) di Mapolres Balangan.
Baca Juga : Update Covid-19 Tabalong, Direktur RSUD H Badaruddin Kasim Positif Terpapar Virus Corona
Sebagaimana diketahui, rapid test yang hasilnya reaktif hanya membaca virus secara umum. Lantas, rencananya jajaran Polsek Halong akan kembali dirapid test ulang untuk memastikan.  Selain itu, secara prosedurnya, penggunaan rapid test dilakukan dua sampai tiga kali. Kemudian baru dilakukan uji swab.
Karena adanya anggota reaktif, AKBP Nur Khamid pun mengerahkan 14 anggota dari beberapa unit di Polres Balangan sebagai back up Polsek Halong.  Mereka mulai bertugas Senin (15/6/2020) di Mapolsek Halong, sementara 14 anggota Polsek Halong yang reaktif dikarantina.
Namun jelasnya, apabila hasil rapid test ulang kepada 14 anggota Polsek Halong tersebut nonreaktif, maka mereka pun kembali bertugas, meski belum karantina selama 14 hari.
Adapun pelayanan di Polsek Halong akan ditangani oleh anggota back up yang ada. Sementara untuk SKCK diarahkan ke Polres Balangan.
Dua Polsek di bawah naungan Polres Balangan melakukan rapid test, yakni Polsek Halong dan Polsek Juai. Hasilnya, semua anggota Polsek Juai yang sempat dianggap rentan, dinyatakan non reaktif. Sementara Polsek Halong yang dianggap wilayah tanpa kasus positif Covid-19, malah reaktif.
Terlepas dari itu, sebagai keamanan untuk masyarakat dan mencegah penyebaran Covid 19, SOP pun wajib dijalankan. Kapolres Balangan juga menekankan bahwa anggota Polres Balangan tidak boleh bepergian ke luar daerah.
Perihal Covid 19 ini, AKBP Nur Khamid mengimbau, agar masyarakat juga senantiasa membantu memutus mata rantai Covid-19. Ia meminta agar warga bekerjasama dan berpartisipasi dalam hal tersebut. (fitri)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan