Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih Diusulkan di Prolegda 2023

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dari 15 Raperda usulan Pemko Banjarmasin, Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih diusulkan ke Prolegda 2023.

Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin Jefri Fransyah mengiyakan Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih menjadi satu usulan yang dimasukkan dalam Prolegda 2023.

“Usulan Raperda itu, melalui Bagian Ekonomi Setdako Banjarmasin,” sebutnya, usai rapat di DPRD Banjarmasin, Selasa (4/10/2022).

Namun, Jefri tidak mengetahui berapa nominal penyertaan modal yang diusulkan. “Itu soal teknis, saya kurang tahu,” tuturnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah menyatakan, meski ada usulan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih, pihaknya tidak serta merta setuju.

Baca Juga : Proyek Drainase Pemko Banjarmasin Jadi Sorotan Bahkan Dinilai Pengamat Sebagai Trial Error

Baca Juga : Manajemen Barito Putera Ucapkan Bela Sungkawa dan Kumpulkan Donasi untuk Keluarga Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Mengingat, kata dia, apabila Raperda itu disampaikan, dan jika disetujui akan dibentuk pansus untuk dibahas. “Saya berharap waktu pembahasan di Pansus dikaji bersama dan dikawal ketat,” tegasnya.

Sebab, kata dia, tambahan modal untuk PTAM Bandarmasih, selain penyertaan modal bisa didapat dari pinjaman perbankan atau pinjaman ke Kementerian Keuangan RI.

Awan merasa, penyertaan modal yang diusulkan tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan distribusi, seperti peningkatan jaringan perpipaan di Soetoyo S, serta pembuatan IPA dan booster di Sungai Andai.

Disinggung sudah ada kenaikan tarif ? Awan menyebut, kalau harus dibedakan antara penyesuaian tarif dan penyertaan modal.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina sebelumnya pernah menyebut, usulan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih sebesar Rp 50 miliar. (farid)

Editor : Amran