BANJARMASIN, klikkalsel.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sekolah Gratis tingkat SD dan SMP baik sekolah negeri dan swasta menuai banyak pertanyaan dari sejumlah pihak, khususnya sekolah swasta.
Bagaimana tidak? setelah keluarnya putusan tersebut, banyak pihak yang menunggu petunjuk teknis perihal pelaksanaan sekolah gratis tersebut.
Berbagai pertanyaan pun muncul khususnya dari pihak sekolah swasta. Seperti yang disampaikan Kepala Sekolah Kristen Kanaan Banjarmasin, Rita Sarah. Ia mempertanyakan karena pihaknya masih belum mengerti pelaksanaanya seperti apa?
“Kalau benar-benar gratis kami tidak mempunyai kemampuan untuk membayar gaji guru. Tapi kalau dibayarkan oleh pemerintah kemungkinan itu masih bisa,” ucapnya, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya kalau memang pemerintah mau membayarkan gaji guru, pihaknya pun masih memiliki ke khawatiran lainnya.
“Kalau berurusan dengan pemerintah atau negara ini, biasanya dibayarkan per tiga bulan. Kalau per tiga bulan ini kasian dapur para guru-guru ini,” tuturnya.
“Contohnya saja seperti tunjangan profesi saja yang dikatakan per tiga bulan ternyata menjelang enam bulan baru terbayar,” sambungnya.
Karena putusan yang menggratiskan sekolah ini dinilai akan mempengaruhi gaji tenaga kerja di Sekolah swasta tersebut, tentunya akan berimbas kepada kinerja.
“Karena berpengaruh pada gaji, kinerja kita pasti jelek, dan pasti kualitas kita tidak seperti yang sebelumnya. Apalagi kan kami sekolah yang cukup baik,” jelasnya.
“Kami belum bisa mengambil keputusan apapun, tetapi untuk kearah tidak itu lebih besar,” tambahnya.
Kekhawatiran senada juga disampaikan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 6 Banjarmasin, Julmansyah. Menurutnya saat ini saja masih ada beberapa sekolah yang gaji gurunya mengalami keterlambatan.
“Biasanya kami di Muhammadiyah ini tergantung dengan amal usaha cabang daerah. Maka itu yang membantu menangani keuangan kita itu,” jelasnya.
Pihaknya pun mengaku saat ini masih terkendala dengan penggajihan para guru. “Kalau keputusannya seperti itu pastinya agak sulit bagi kami,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran





