Pustakawan Isi Jabatan Fungsional Dispersip Kalsel

Teks foto : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel, Nurliani Dardie melantik pustakawan ahli dilingkungan Dispersip Kalsel. (istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel – Perpustakaan memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal pembangunan daerah, karena didalamnya tersedia begitu banyak informasi yang dapat digunakan masyarakat dengan kekayaan sumber ilmu pengetahuan yang dimilikinya.

Apalagi ditambah adanya peran pustakawan ahli didalam pustakaan tersebut. Maka, Pemerintah Provinsi Kalsel mewujudkan peran ini sebagai pelaksanaan peraturan Menpan RB Nomor 9 Tahun 2014 tentang jabatan fungsional pustakawan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Hj Nurliani Dardie melantik Abdillah sebagai pustakawan ahli yang baru di ruang lingkup kantor dinas yang berada di jalan Ahmad Yani Km 6 ini.

Nurliani mengatakan, pelantikan pejabat fungsional yang baru ini juga dalam rangka  pengisian formasi jabatan pada Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kalsel.

“Setiap ASN hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kewajiban” ucap Bunda Nunung panggilan akrabnya.

Ia berharap setiap PNS atau ASN dapat menjadi roda penggerak di satuan kerja masing-masing, Bunda Nunung juga mengajak untuk bersama-sama meningkatkan kinerja di setiap bidangnya.

Sementara, Abdillah bertekad di tempat kerjanya yang baru akan mempersembahkan yang terbaik untuk masyarakat. Ia mengaku tertantang dengan jabatan pustakawan ahli, karena posisi yang strategis dalam artian dapat membina perpustakaan di sekolah-sekolah.

“Apalagi pengalaman saya selama belasan tahun berkarir di perpustakaan sekolah, jadi lebih memahami secara mendalam kondisi perpustakaan di sekolah, sehingga kedepannya akan lebih mudah mengambil kebijakan demi pengelolaan perpustakaan yang lebih baik lagi,” pungkas Abdillah. (baha)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan