Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang Diamankan Sat Resnarkoba John Lee Cs Polres HST

BARABAI, Klikkalsel.com – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang dipimpin langsung oleh Kasat Iptu Lamris Manurung bersama Jhon Lee Cs mengamankan SAR (43) yang merupakan pelaku pengedar obat-obatan terlarang, Rabu (28/10/2020).

SAR yamg ditangkap polisi merupakan warga Jalan Telaga Padawangan Rt. 001 Rw. 001 Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Pelaku digelandang setelah petugas menyambangi kediamannya yang beralamat di Desa Mandingin Rt. 015 Rw. 003 Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, hal tersebut dilakukan karena berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi jual beli Obat jenis Seledryl dan Samcodin.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan mengamankan SAR beserta barang bukti berupa 3 dus yang berisi 100 box dengan total 36.000 butir obat jenis Seledryl.

Selain itu, 35 box atau 4.200 butir obat jenis Seledryl, 6 box yang berisi 600 butir obat Samcodin, 10 dus yang berisi 240 botol alkohol Tjap gadjah 95% isi 100 ml.

Juga turut disita 19 botol alkohol Tjap gadjah 95% isi 300 ml, 5 dus dengan 120 botol alkohol merk Nova 70% isi 300 ml, 1 dus dengan isi 100 botol alkohol merk Nova 70% isi 100 ml, 3 lembar karung warna putih, 30 tiga puluh lembar petunjuk pemakaian obat Seledryl.

Tak hanya itu petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp810.000,-, 1 buah HP, 1 unit mobil Daihatsu lengkap dengan surat-surat dan kuncinya.

Saat di konfirmasi Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subag Humas. Aipda M Husaini, membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka.

Selanjutnya tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pilres HST juga mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran obat terlarang dapat di ungkap.

“Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran obat terlarang, oleh sebab itu jangan sekali-kali mencoba mengkonsumsinya jika tidak ingin berurusan dengan hukum,” tuturnya.

Tak hanya itu ia menambahkan bahwa dengan mengkonsumsi obat-obatan maupun minum-minuman terlarang tentunya akan berdampak buruk bagi kesehatan badan manusia, belum lagi akibat ketergantungannya.(wawan)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan