Puluhan Guru Honor di PHP

Aksi unjuk rasa guru honer menuntut diangkat jadi CPNS. (net)

BANJARMASIN, klikkalsel – Puluhan guru honorer Kategori 2 (K2) yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Banjarmasin rupanya menjadi korban pemberi harapan palsu (PHP) dari pemerintah.

Sebab, janji pemerintah akan mengangkat guru honorer K2 menjadi CPNS saat penerimaan CPNS hanyalah harapan palsu.

“Padahal kami dijanjikan oleh pemerintah akan dingkat menjadi CPNS bila dibuka formasi calon pegawai negeri,” ujar Mssniah Ketua Forum Guru K2 Banjarmasin kepada wartawan saat di DPRD setempat.

Bahkan, proses pernerimaan CPNS yang dibuka tahun ini, tidak memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendaftar. Mengingat, usia para guru honerer itu ada diatas batas maksimal pendaftar CPNS, yakni 35 tahun.

Pihaknya berharap, pemerintah memberikan jalur khusus agar dapat diterima sebagai CPNS. Karena masa bakti sebagai guru honor sudah lebih dari 15 tahun.

“Jadi tolong dihargai apa yang telah kami berikan bagi dunia pendidikan. Terutama bagi 82 orang honorer K2 yang belum diangkat,” cecarnya saat rapat dengar pendapat yang di mediasi Komisi IV DPRD Banjarmasin bersama Dinas Pendidikan.

Pun demikian, Disdik mengaku tidak dapat mengabulkan keinginan guru honorer itu. “Usia maksimal 35 tahun untuk penerimaan CPNS, memang undang-undang yang mengatur,” ungkap Kepala Disdik Banjarmasin Totok Agus Daryanto.

Ia menyatakan, Disdik hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi pada penerimaan CPNS baik melalui jalur umum maupun khusus. “Tapi, syarat dan ketentuan lain tetap mengacu Undang-undang dan keputusan BKD,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Deddy Sophian berharap ada solusi bagi para guru honorer tersebut. Apakah ada kebijakan khusus melalui BKD atau diskresi dari walikota.

“Tapi untuk solusi awal mungkin bisa diberikan kenaikan honorer bagi mereka sesuai dengan ketentuan dan kemampuan daerah. Dalam ketentuan maksimal hanya Rp1,3 juta atau naik Rp50 ribu,” ujarnya.

Deddy siap memperjuangan apabila ada perubahan aturan atau kebijakan yang memberi peluang bagi para honorer diangkat menjadi CPNS. (*)

Tinggalkan Balasan